Suara.com - Massa aksi Gerakan Buruh Bersama Rakyat atau Gebrak tetap bertahan melanjutkan demonstrasi evaluasi 2 tahun kepemimpinan Joko Widodo - Maruf Amin meski hujan lebat menguyur kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2021).
Pantauan Suara.com di lokasi, hujan mulai mengguyur sekitar pukul 14.00 WIB, namun ribuan massa ini tetap berdiri menyuarakan 13 tuntutan rakyat yang mereka bawa kepada Jokowi-Maruf.
"Ayo pakai jas hujannya, semoga tidak lama, berdoa semoga hujannya tidak lama sampai 3-4 jam ke depan, doa orang tertindas didengar Tuhan," kata koordinator lapangan aksi lewat pengeras suara.
Para personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP pun tetap berdiri mengawal aksi massa agar terus berjalan tertib.
Elemen buruh yang turut bergabung dalam aksi ini antara lain, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Sentral Gerakan Buruh Nasional (SGBN), Konfederasi Serikat Nasional (KSN), Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi).
Selain buruh, aksi ini juga akan diikuti oleh mahasiswa dari BEM Universitas Indonesia, petani, miskin kota, pemuda, pelajar, jurnalis, perempuan, nelayan, pembela Hak Asasi Manusia (HAM), dan lembaga bantuan hukum.
Adapun 13 Tuntutan Rakyat yang mereka suarakan antara lain:
1. Cabut Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dan seluruh aturan turunannya mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) No 34,35,36, dan 37;
2. Tolak penghapusan upah sektoral dan berlakukan UMK 2022 sebesar 15 persen;
3. Berikan jaminan kepastian kerja dan kebebasan berserikat dengan setop PHK sepihak dan union busting;
4. Hentikan kriminalisasi dan penangkapan aktivis yang membela gerakan rakyat;
5. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga;
6. Jamin dan lindungi kaum buruh di sektor industri; pariwisata, perhotelan, perkebunan, pertambangan, perikanan, kelautan, konstruksi, transportasi hingga driver dan ojek online;
7. Usut tuntas kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan dan Korupsi Bansos Covid-19;
8. Tolak pelemahan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembalikan 58 pegawai KPK yang dikeluarkan dengan skema jahat tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan;
9. Hentikan rencana liberalisasi agraria dan pembentukan Badan Bank Tanah, serta segera mengembalikan semangat reforma agraria berdasarkan UUD 1945, TAP MPR XI/2001 dan UU Pokok Agraria 1960;
10. Hentikan kekerasan seksual dengan mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual;
11. Laksanakan Reforma Agraria Sejati sebagai jalan penyelesaian konflik agraria dan pemenuhan hak rakyat atas tanah;
12. Gratiskan biaya pendidikan selama pandemi;
13. Stop liberalisasi dan komersialisasi pendidikan.
Baca Juga: 1.955 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo Buruh di Jakarta Pusat
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional