Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi. (Dok: Kemnaker)
Suhartono menyebut Indonesia satu-satunya negara pengirim tenaga kerja yang telah memiliki SOP Penyelenggaraan Pelayanan dan Pelindungan PMI pada BLKLN/LPKLN dan Kantor P3MI.
Hal tersebut kata dia menunjukkan keseriusan Pemerintah Indonesia dalam rangka meyakinkan Pemerintah Negara Tujuan Penempatan bahwa kita melindungi PMI, namun juga melindungi warga negara mereka.
"Kami akan terus memantau dan menindak secara tegas, apabila ada P3MI/BLKLN/LPK-LN yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan yang berlaku", katanya.
Diketahui berdasarkan Kepdirjen Nomor 3/2748/PK.02.02/VIII/2021, sudah terdapat 56 negara penempatan yang membuka pintu bagi PMI. Namun sebagian besar negara itu bukan menjadi pilihan favorit bagi PMI.
Komentar
Berita Terkait
-
Menaker Janji Lindungi Pekerja Migran dari Berangkat Hingga Pulang
-
Benarkah Kabar Sebanyak 255 TKI Masuk Batam Positif Covid-19? Ini Faktanya
-
Tragis, PMI asal Lampung Timur Tewas di Hotel saat Jalani Karantina COVID-19 di Taiwan
-
Pasien Covid-19 Melahirkan di RS Galang, Diberi Nama dari Karantina
-
Menko PMK Ingatkan Hak Pekerja Migran Harus Dipenuhi di Luar Negeri Hingga Kembali
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel
-
Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional
-
Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!
-
Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah
-
96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga