Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PKS Sukamta mengatakan aturan wajib tes PCR untuk penerbangan dan direncanakan menyeluruh untuk semua moda transportasi tidak terlepeas dari bisnis. Bahkn menurutnya, lebih kuat muatan bisnis ketimbang alasan kesehatan.
Adapun aturan terkait syarat wajib tes PCR untuk perjalanan tertuang dalam Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Kebijakan ini aneh dan terlalu jelas motifnya," kata Sukamta kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).
Mengutip data Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Sukamta mengatakan nilai impor alat tes PCR hingga 23 Oktober 2021 mencapai Rp2,27 triliun. Data itu melonjak drastis dibandingkan dengan bulan Juni yang hanya senilai Rp523 miliar.
"Para importir kit tes PCR ini luar biasa. Berani dan punya terawangan jitu bisa menduga bahwa kebutuhan kit PCR akan meningkat. Padahal bulan lalu belum ada kebijakan soal kewajiban tes PCR dikeluarkan oleh pemerintah," ujar Sukamta.
Sukamta yang merupakan Anggota Badan Anggaran DPR RI memaparkan perhitungan terkait adanya bisnis di balik tes PCR.
Ia menyampaikan bahwa kebutuhan alat tes PCR per hari sekitar 100 ribu - 200 ribu kit. Artinya, lanjut Sukamta dalam satu bulan bisa mencapai 2,8-5,6 juta kit.
Menggunakan patokan harga tes PCR yang saat ini berkusar Rp 300.000 maka bisa ditaksir potensi dari bisnis tersebut mencapai Rp800 milliar sampai Rp1,6 triliun per bulan.
"Bahkan sejak pandemi Covid-19 telah dilakukan tes Covid-19 mencapai 45,52 juta dengan total estimasi nilai pasar bisnis tes Covid-19 sudah menembus angka Rp 15 triliun. Ini jelas bisnis menggiurkan di tengah pandemi yang bikin ekonomi lesu," kata Sukamta.
Baca Juga: Plt Gubernur Sulsel Minta Laboratorium Klinik Tidak Berspekulasi Terkait Harga Tes PCR
Sukamta sekaligus menyampaikan data terkait siapa yang menikmati bisnis tes PCR. Diketahui bisnis itu paling banyak dinikmati oleh perusahaan swasta.
Pertama, negara eksportir. Menurut data BPS impor reagent untuk tes PCR pada periode Januari-Agustus 2021 mencapai 4.315.634 kg (4.315 ton) dengan nilai 516,09 juta dolar AS atau setara Rp7,3 triliun.
China dan Korea menjadi negara eksportir terbesar senilai masing masing USD 174 juta dollar dan USD 181 juta dollar, disusul AS sebesar USD 45 juta dollar, Jerman USD 33 juta dollar.
"Kedua, perusahaan importir swasta dalam negeri. Data Bea dan Cukai, perusahaan swasta adalah entitas yang mendominasi kegiatan impor PCR mencapai 88,16 persen, lembaga non profit hanya 6,04 persen, dan pemerintah 5,81 persen," tutur Sukamta.
Hal senada juga disinggung oleh Anggota DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus.
Merujuk laporan ICW sejak Oktober 2020 hingga Agustus 2021, Guspardi berujar bahwa keuntungan bisnis PCR sangat menggiurkan. Provider atau penyedia jasa layanan pemeriksaan PCR setidaknya mendapatkan keuntungan sekitar Rp10,46 triliun atau Rp 1 triliun lebih setiap bulan.
Berita Terkait
-
Berapa pun Harganya, Legislator Minta Syarat Wajib Tes PCR untuk Perjalanan Dibatalkan
-
Aturan Baru PCR bagi Penumpang Pesawat Terbang Segera Dituangkan dalam Inmendagri
-
Plt Gubernur Sulsel Minta Laboratorium Klinik Tidak Berspekulasi Terkait Harga Tes PCR
-
Tarif Tes PCR RSUD dr Soedomo Trenggalek Rp 300 Ribu
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!
-
Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini
-
Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana
-
Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone
-
Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana
-
Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya
-
Innova Venturer Ringsek Tak Berbentuk Dihantam KRL di Bogor, Sopir Raib Misterius Usai Tabrakan
-
Perombakan Besar Militer AS, Pete Hegseth Pecat Jenderal Randy George di Tengah Perang Iran
-
Bahas Isu Terkini, Seskab Teddy Bertemu Wapres Gibran 1,5 Jam di Istana Sambil Bawa Catatan
-
Misi Gelap WNA Rusia Selundupkan 202 Reptil Digagalkan Gakkum Kemenhut! Pelaku Terancam 10 Tahun Bui