Suara.com - Anggota Komisi X DPR Andreas Hugo Pareira meminta pihak kampus membeberkan secara transparan terkait penyebab kematian mahasiswa UNS, yang diduga ada unsur kekerasan.
Diketahui, Gilang Endi Saputra seorang mahasiswa semester 3 meninggal dunia saat mengikuti Diklat Pra Geladi Patria ke-36 Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret atau UNS Solo pada Minggu (24/10).
"Pihak kampus perlu menjelaskan secara fair penyebab kematian tersebut," ujar Andreas kepada wartawan, Minggu (31/10/2021).
Kematian Gilang, kata Andreas harus terus diselidiki hingga tuntas.
"Kematian dari mahasiswa tersebut perlu diselidiki untuk mengetahui penyebab yang sebenarnya," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek Nadiem Makarim didesak membubarkan unit kegiatan mahasiswa resimen mahasiswa atau menwa dari seluruh perguruan tinggi. Namun menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf pembubaran tidak perlu dilakukan.
Diketahui desakan itu muncul menyusul tewasnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) di Solo, Jawa Tengah saat mengikuti pendidikan dan latihan dasar menwa.
Dede Yusuf mengatakan, jika ingin menghalau tikus bukan dengan membakar lumbungnya. Perumpamaan itu ia sampaikan menanggapi desakan pembubaran UKM Menwa.
"Menghalau tikus bukan dengan membakar lumbungnya. Tapi dengan membuka lumbung agar tidak tertutup atau eksklusif dan harus bisa diakses oleh publik," kata Dede Yusuf kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).
Baca Juga: Mahasiswanya Meninggal Saat Diklatsar, UNS Solo Akhirnya Bekukan Menwa
Menurut Dede, keberadaan semua UKM di perguruan tinggi merupakan hal yang bagus. Kendati begitu ia mengingatkan agar kampus memberikan pengawasan dan pembinaan secara baik.
"Karena pada dasarnya semua kegiatan UKM bagus, namun kalau tidak ada pengawasan baik oleh kampus atau pembina yang terdidik, maka kesewenangan bisa saja terjadi di mana-mana," ujar Dede.
UNS Bekukan Menwa
Meninggalnya mahasiswa UNS Solo menyita perhatian banyak pihak. Sebab korban meninggal saat mengikuti kegiatan Menwa.
Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho, secara resmi membekukan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS atau yang sering disebut Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS.
Hal ini tertuang di dalam Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021. Berdasarkan SK Rektor UNS tersebut, Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa UNS Solo dilarang melakukan aktivitas apapun.
Berita Terkait
-
Mahasiswanya Meninggal Saat Diklatsar, UNS Solo Akhirnya Bekukan Menwa
-
Mudahkan Proses Penyelidikan, Panitia dan Peserta Diklat Menwa UNS Ditempatkan di Asrama
-
Resmi! Menwa UNS Dibekukan Terkait Kasus Kematian Mahasiwa
-
Diklatsar Menelan Korban Jiwa, Menwa UNS Solo Melanggar Aturan Rektor
-
Polisi Pastikan Penanganan Kasus Gilang Menwa UNS Solo Dilakukan Profesional
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh