Suara.com - Komisi I DPR RI memastikan bahwa DPR RI belum menerima surat pengajuan nama pengganti Panglima TNI Marsekal Jenderal TNI Hadi Tjahjanto hingga Senin (1/11/2021), hari ini.
"Sampai sekarang belum ada (surat pengajuan nama pengganti Panglima TNI)," kata Wakil Ketua Komisi I, Utut Adianto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Utut mengaku belum mengetahui komunikasi antara pihak Istana dengan DPR terkait pergantian Panglima TNI. Jika surat pengganti Panglima TNi tersebut sudah masuk pasti akan ada sejumlah mekanisme dilakukan.
"Kami kan kalau udah ada supres ke pimpinan DPR, terus pimpinan DPR trus biasanya ke fraksi. Terus ke bamus, bamus baru ke komisi I terus rapat paripurna. Biasanya begitu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Utut mengatakan, masih ada waktu terkait dengan pergantian Panglima mengingat Hadi pensiun hingga akhir November ini. Menurutnya, jangan sampai ada kekosongan posisi Panglima.
"Cuma yang kami tahu panglima kan pensiun tanggal 8. Gitu aja dan itu tidak boleh ada kekosongan seharipun, jadi enggak boleh ada PLT gitu loh," tandasnya.
Pergantian Panglima
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI fraksi Golkar Meutya Hafid mengatakan pihaknya memperkirakan Presiden Joko Widodo baru akan mengirim nama calon Panglima TNI pada awal November 2021 ke parlemen. DPR masih memberikan waktu kepada Jokowi terkait calon Panglima TNI pengganti Marsekal Jenderal TNI Hadi Tjahjanto.
"Ya kurang lebih awal-awal November, begitu yang saya dengar terakhir. Dan memang masih ada waktu sampai akhir November prosesnya," kata Meutya ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (18/10/2021).
Baca Juga: Andika Perkasa Lepas Presiden Jokowi ke Luar Negeri, Sinyal Calon Panglima TNI?
Meutya mengatakan, kekinian DPR sedang menjalani masa reses sampai dengan 30 Oktober 2021. Sehingga menurutnya, tak perlu diburu-buru terkait dengan proses pergantian Panglima TNI tersebut.
"Jadi saya rasa enggak apa-apa DPR ini memberikan waktu yang diperlukan oleh Presiden sebagai pemegang prerogatif untuk menentukan Panglima TNI supaya yang terpilih nanti yang terbaik, selama tidak melanggar batasan-batasan aturannya," tuturnya.
Lebih lanjut, Meutya mengatakan masih ada waktu bila surat presiden terkait pengganti calon Panglima TNI masuk di awal November. Jika surat sudah masuk, nantinya Komisi I akan menggelar tahapan seperti fit and proper test.
"Tapi terkait kapan fit and proper dan lain-lain itu nanti setelah di paripurna diumumkan sudah ada surat masuk Presiden, Komisi I akan menggelar rapat untuk menentukan gitu kapan harinya," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Andika Perkasa Lepas Presiden Jokowi ke Luar Negeri, Sinyal Calon Panglima TNI?
-
Calon Panglima TNI, Pengamat: KSAD Diunggulkan, Tapi Kini Giliran KSAL
-
Surat Presiden Calon Panglima TNI Segera Dikirim ke DPR, Meutya Hafid: Calon Tunggal
-
Dukung Mendukung tidak Sehat, Pemilihan Panglima TNI Mengarah ke Konflik Internal Matra
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Ini Biadab! Kutuk Penyekapan Perempuan di Bandung, DPR Bakal Panggil Menteri PPPA ke Senayan
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua
-
Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas
-
Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK