Suara.com - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyambut baik dicabutnya aturan syarat wajib tes PCR Covid-19 untuk penerbangan Jawa-Bali. Namun, Muhaimin mengingatkan kepada pemerintah untuk tak sembarangan mengeluarkan aturan.
"Sudah dicabut ya? Alhamdulillah. Ini, kita bersyukur, karena kita tuntut untuk itu karena apa? PCR digunakan ketika sudau ada indikasi dari antigen," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/11/2021).
Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin atau Cak Imin ini, menilai wajar jika pemerintah mengeluartkan kebijakan kemudian direvisi. Mengingat, kekinian masa Pandemi Covid belum berakhir.
"Setiap aturan berubah setiap saat, itu biasa. Dalam situasi sulit seperti pandemik ini, bahkan tiap jam bisa berubah peraturan, itu wajar," ungkapnya.
Kendati begitu, Ketua Umum PKB tersebut mengingatkan pemerintah agar tak sembarangan mengeluarkan kebijakan.
Kebijakan yang dimaksud mengenai aturan yang sudah dibuat pada akhirnya malah direvisi.
"Tapi ya kita ingatkan saja jangan sembarangan mengeluarkan aturan kalau nanti kemudian pada akhirnya direvisi," tuturnya.
"Harus matang, tapi sebetulnya DPR menganggap wajar di masa sulit ini berubah-ubah. Suasananya dinamis," sambungnya.
Aturan Dicabut
Baca Juga: Syarat PCR untuk Penerbangan Dihapus, PAN: Tunjukkan Pemerintah Tak Ada Urusan Bisnis
Sebelumnya, pemerintah kembali mengubah aturan syarat bagi penumpang pesawat domestik di Jawa-Bali tidak perlu lagi pakai hasil negatif tes PCR tapi cukup tes Antigen.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam jumpa pers evaluasi mingguan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Untuk perjalanan ada perubahan yaitu untuk wilayah Jawa dan Bali, perjalanan udara tidak lagi mengharuskan tes PCR tetapi cukup tes Antigen," kata Muhadjir dalam jumpa pers virtual, Senin (1/11/2021).
Dengan demikian, seluruh penerbangan domestik di Indonesia tidak lagi mewajibkan tes PCR sebagai syarat terbang, bisa dengan hanya menggunakan tes Antigen.
"Sama dengan yang sudah diberlakukan wilayah luar Jawa dan Bali, sesuai dengan usulan bapak Mendagri," ucapnya.
Namun hingga saat ini belum ada dasar hukum yang diterbitkan oleh pemerintah mengenai perubahan yang disampaikan oleh Muhadjir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Soal Usulan Gerbong Wanita KRL Dipindah ke Tengah, Anggota DPR: Jangan Sekadar Pindahkan Kerentanan
-
Ukraina Tuduh Israel Bantu Perdagangan Gandum Curian Rusia
-
Potret Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
-
Kapan KRL Bekasi-Cikarang Kembali Normal? KAI Beri Bocoran Jadwal Operasional
-
Iran Tetapkan Aturan Pelayaran di Selat Hormuz Usai Konflik dengan AS
-
BGN Tak Toleransi Pelanggaran, SPPG Bermasalah Disetop Insentif
-
Stasiun Bekasi Timur Masih Ditutup, Bangkai Gerbong KRL Belum Dipindahkan
-
Dampak Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Dunia Makin Krisis Pasokan Minyak Mentah?
-
Menghitung Biaya 76 Tahun Perang AS dari Korea hingga Iran: Tembus Triliunan Dolar