Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim masih mengumpulkan sejumlah bukti terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek toilet di sejumlah sekolah di Kabupaten Bekasi, jawa Barat. Dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Sejauh ini masih pengumpulan bahan keterangan dalam rangka penyelidikan," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).
Ali menyebut proses penyelidikan yang masih berlangsung oleh tim KPK, untuk terus mencari peristiwa pidana dalam perkara itu.
"Penyelidikan merupakan kegiatan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana dalam kegiatan dimaksud," imbuhnya
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut kasus dugaan korupsi ini berawal atas adanya laporan dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, KPK telah menerbitkan surat penyelidikan untuk memverifikasi dan mengklarifikasi pihak-pihak yang patut diduga mengetahui kasus ini.
"Jadi, belum ada upaya paksa yang kami lakukan," katanya, beberapa waktu lalu
Ia, memastikan belum ada tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah penyelidik, penyidik, hingga penuntut melakukan gelar perkara.
"Baru nanti di presentasi ke pimpinan untuk memaparkan temuan-temuan apa yang bisa menjadi dasar untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
TPA Jatiwaringin Masih Membara, 2 Helikopter Water Bombing Diterjunkan ke Lokasi!
-
Dissenting Opinion Jadi Kunci, Akankah Nadiem Makarim Lolos di Pengadilan Tinggi?
-
Kronologi Terungkapnya Korupsi Penjualan BBM PT PPN, Negara Rugi Rp486 Miliar
-
Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa
-
Mahasiswa Viral Masuk Toilet Cewek? Unisa Yogyakarta: Investigasi Awal Belum Temukan Faktanya
-
Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar
-
Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat
-
Pasar Baru Bakal Dijadikan Myeongdong Versi Jakarta