Suara.com - Komisi Informasi Pusat (KIP) menolak gugatan terkait sengketa informasi hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN. Adapun pihak termohon yakni KPK.
Dalam putusan KIP itu, menolak gugatan yang dilayangkan pihak pemohon yakni Organisasi Freedom of Information Network Indonesia dengan alasan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai institusi yang berwenang untuk mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan norma standar prosedur dan kriteria manajemen ASN terkait dengan teknis pelaksanaan asesmen TWK.
Lebih lanjut, pihak termohon dalam pelaksanaan asesmen TWK hanya menerima hasil asesmen TWK. Kemudian dipergunakan sebagai proses peralihan pegawai KPK jadi ASN.
Sehingga, informasi yang menjadi pokok permohonan dalam sengketa a quo tidak dalam penguasaan termohon atau KPK.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata ketua majelis komisioner KIP,Gede Narayana dalam pembacaan putusan,
Menurut Gede, berdasarkan uraian tersebut majelis berpendapat bahwa sesuai dengan Pasal 6 ayat 3 huruf b Undang-Undang KIP dimana badan publik dapat menolak memberikan informasi publik yang diminta dalam informasi a quo belum dikuasai atau didokumentasikan.
Sehingga, pihak termohon yakni KPK menyerahkan sepenuhnya kepada BKN untuk mengatur teknis pelaksanaan, sumber daya pelaksana maupun metode evaluasi asesmen TWK tersebut sesuai dengan tupoksi BKN.
"Menyatakan informasi dalam sengketa a quo tidak dalam penguasaan termohon," imbuhnya.
Baca Juga: Mau Dirikan Partai Politik, Eks Pegawai KPK Korban TWK Siap Roadshow Bertemu Ketum Parpol
Berita Terkait
-
KPK Pastikan Telisik Laporan Peter Gontha Terkait Dugaan Korupsi Sewa Pesawat Garuda
-
KPK Terus Periksa Pejabat di Tabanan Bali Terkait Kasus DID 2018
-
Kasus Suap Bupati Kuansing, KPK Minta Saksi dari Perusahaan Kooperatif
-
Ada Dugaan Politik Uang, HMI Minta KPK Selidiki Penetapan Wabup Bekasi
-
Buka-bukaan Eks Pejabat Lampung Tengah Serahkan Fee Rp 2 Miliar Demi Jatah DAK Rp 25 M
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Ratusan Pengemudi Ojol Demo di Depan Kedubes AS, Sindir Janji Jokowi Soal Payung Hukum
-
Misteri Jurist Tan Dijuluki 'Bu Menteri': Hakim Gregetan, Jaksa Didesak Segera Tangkap Buronan Ini
-
YLKI Catat 1.977 Aduan Konsumen Sepanjang 2025, Jasa Keuangan Paling Dikeluhkan
-
KPK Periksa Sekretaris Camat dan 5 Direktur Swasta dalam Kasus Korupsi Bupati Bekasi
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Lingkaran Setan Suap Bupati Bekasi, KPK Panggil 5 Bos Proyek dan Sekcam Sekaligus
-
Kedubes Iran Klarifikasi Unjuk Rasa di Teheran, Ada Intervensi AS dan Israel
-
Nasib Noel di Ujung Palu Hakim, Sidang Pemerasan Rp201 M di Kemenaker Dimulai Senin Depan
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
-
Detik-detik 4 WNI Diculik Bajak Laut Gabon, DPR: Ini Alarm Bahaya