Suara.com - 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi masih menunggu tahapan-tahapan yang dilakukan institusi kepolisian terkait rencana perekrutan mereka menjadi ASN Polri.
Perwakilan eks Pegawai KPK, Hotman Tambunan menyebut kekinian Polri tengah menyelesaikan proses maupun prosedur terkait mekanisme dalam perundang-undangan terkait perekrutan mereka. Apalagi, kata Hotman, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) juga sudah mengirimkan surat kepada Polri terkait persetujuan perekrutan tersebut.
"Kami kan nunggu mekanisme dan prosedur yang akan dibuat dalam bentuk peraturan perundang undangan oleh Polri. Surat Menpan itu dalam rangka itu," kata Hotman dihubungi, Selasa (2/11/2021).
Hotman pun juga belum mengetahui kapan Polri akan kembali mengundang perwakilan eks pegawai KPK dalam membahas proses perekrutan eks pegawai KPK menjadi ASN Polri.
Menurut Hotman terkait pembentukan aturan perundang-undangan itu memang memerlukan waktu yang lama, karena memerlukan koordinasi dengan sejumlah instansi terkait. Maka itu, pihaknya menyadari hal itu dan tetap menunggu sampai proses tersebut rampung.
"Butuh waktu sih memang karena harus koordinasi dengan pihak Kemenpan-RB, BKN dan Kemenhukham," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut pihaknya kekinian tengah menindaklanjuti surat yang diterima dari Menpan-RB, Thajo Kumolo.
"Ya sudah diterima dan itu masih dalam proses. Mudah-mudahan, kami lagi dalam proses menindaklanjuti," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (29/10) lalu.
Dalam surat tersebut Menpan RB mendukung rencana Kapolri mengangkat 57 eks pegawai KPK yang tak lolos TWK sebagai ASN Polri. Namun, Polri diminta untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan puluhan eks pegawai KPK tersebut.
Baca Juga: Parkiran di Bogor Dikelola Preman, Polisi Sebut Hasilnya Capai Miliaran Rupiah
Bertemu Perwakilan
Pada 4 Oktober 2021 lalu, Polri telah mengelar pertemuan dengan perwakilan mantan pegawai KPK yang tak lolos TWK. Pertemuan itu berlangsung di ruang Biro SDM Polri.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono ketika itu menyampaikan dalam pertemuan turut hadir As SDM Kapolri, Kadiv Hukum Polri, dan Koorsahli Kapolri.
"Perwakilan dari teman-teman mantan KPK ada sembilan orang. Ada Mas Farid, ada Mas Chandra, Mas Feri, Mas Giri dan sebagainya di sana," kata Argo kepada wartawan, Senin (4/10).
Argo mengaku pihaknya banyak mendengar beberapa masukan dari sembilan perwakilan eks pegawai KPK. Selain itu juga turut membahas terkait teknis aturan proses rekruitmen.
"Kami bertahap kita akan berkomunikasi kembali, pertemuan lagi dan kita melibatkan ahli. Jadi harapan sesegera mungkin untuk bisa mencapai keputusan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa