Suara.com - Presiden Joko Widodo telah mengirimkan surat kepada DPR RI yang berisi soal penunjukkan Kepala Satuan Angkatan Darat atau KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI.
Andika ditunjuk sebagai clon tunggal Panglima TNI untuk mengganti posisi Jenderal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun. Salah satu syarat calon Penglima TNI adalah harus melaporkan harta kekayaan atau LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jurnalis Suara.com melihat laporan harta kekayaan Andika Perkasa, Rabu (3/11/2021). Dalam LHKPN Andika memiliki harta kekayaan sebebsar Rp179,996.172.019.
Harta kekayaan Andika itu dilihat dari website LHKPN milik KPK. Andika melaporkan harta kekayaannya pada 20 Juni 2021.
Dari rincian harta kekayaan Andika, terdiri dari tanah dan bangunan mencapai Rp38 miliar. Itu tersebar di sejumlah wilayah, diantaranya; Cianjur, Bogor, Bantul, Tabanan Bali, Bandar Lampung, Surabaya, Sleman, dan Jakarta.
Selain itu, ada pula tanah dan bangunan milik Andika di luar negeri, yakni berupa bangunan di Australia dan bangunan di Amerika Serikat.
Untuk harta bergerak seperti kendaraan, Jenderal Andika memiliki Landrover Sport 3.0 V6 tahun 2014 dan Mercedes Benz Sprinter 315 tahun 2018. Dari sejumlah kendaraan itu totalnya diperkirakan mencapai Rp2,6 miliar.
Untuk harta bergerak lainnya senilai Rp10 miliar. Diantaranya surat berharga mencapai Rp2 miliar dan kas sekitar Rp126 miliar. Sehingga, total kekayaan calon tunggal Panglima TNI ini mencapai Rp179,9 miliar.
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa: Saya Akademisi, Go Ahead Maju Oke
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu