Suara.com - Nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa diusulkan Presiden Joko Widodo untuk menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun pada November 2021.
Terkait itu, adik iparnya yakni Diaz Hendropriyono lantas mengunggah foto Andika saat masih muda.
Melalui akun Instagramnya, Diaz mengunggah foto Andika yang tengah menyetir mobil hitam. Tampak di samping Andika ada mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono yang juga menjadi mertuanya.
"Hati-hati di jalan...," tulis Diaz dalam unggahannya melalui Instagram pribadinya @diaz.hendropriyono yang dikutip Suara.com, Rabu (3/11/2021).
Saat ditanyakan, Diaz tidak begitu ingat kapan foto tersebut diabadikan. Hanya saja yang terbayang dalam pikirannya momen tersebut terjadi pada 7 tahun silam.
"Wah lupa, kemungkinan 2004-2006 sepertinya," ucap Staf Khusus Presiden RI tersebut.
Mengenai terpilihnya sang kakak ipar menjadi Panglima TNI, Diaz hanya menyampaikan ucapan singkat.
"Semoga sukses," sebutnya sambil memberikan emoticon senyum.
Calon Tunggal
Baca Juga: Lulusan S3 Luar Negeri, Ini Rekam Jejak Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
Sebelumnya Presiden Jokowi akhirnya mengusulkan nama KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon panglima.
Usulan itu disampaikan Jokowi melalui surat presiden yang dikirimkam melalui Mensesneg Pratikno kepada DPR siang ini.
Ketua DPR Puan Maharani yang menerima surpres menegaskan bahwa Jokowi hanya mengusulkan satu nama sebagai calon tunggal Panglima TNI.
"Pimpinan DPR RI menerima surat presiden mengenai usulan calon Panglima TNI calon atas nama Jenderal TNI Andhika Perkasa untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang telah memasuki pensiun," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Setelah menerima surat presiden, Puan mengatakan selanjutnya DPR akan menindaklanjuti supres terkait pergantian Panglima TNI.
"Dengan demikian, DPR RI akan segera menindaklanjuti surpres mengenai usulan calon Panglima TNI yang baru tersebut," ujar Puan.
Berita Terkait
-
Ditunjuk Jokowi jadi Panglima TNI, DPR Segera Fit and Proper Test Andika Perkasa
-
Lulusan S3 Luar Negeri, Ini Rekam Jejak Calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa
-
Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, Andika Ternyata Sudah Dipilih Jokowi Sebelum Kunker ke LN
-
Mensesneg Bocorkan Alasan Jokowi Pilih Jenderal Andika Jadi Calon Tunggal Panglima TNI
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu