Suara.com - Polisi di Singapura mengabarkan dalam sebuah pernyataan pada Rabu (3/11/2021) bahwa dua pria telah ditangkap karena diduga menyerang seorang sopir bus setelah mereka berdua disuruh untuk memakai masker dengan benar.
The Straits Times melaporkan, kedua pria yang berusia 61 dan 70 tahun tersebut berada di dalam bus di Loyang Avenue sekitar pukul 10.50 waktu Singapura pada Selasa (2/11/2021).
Mereka berdua marah ketika sopir bus tersebut memperingatkan mereka untuk memakai masker dengan benar.
Polisi tidak merinci lebih lanjut dalam pernyataan tersebut bagaimana sopir bus diduga diserang oleh kedua pria tersebut.
Keduanya berhasil diidentifikasi dan ditangkap petugas dari divisi kepolisian wilayah Bedok pada hari yang sama.
Dua pria tersebut juga sedang diselidiki karena ketidakpatuhan terhadap protokol kesehatan terkait menjaga jarak aman selama pandemi Covid-19.
Mereka akan didakwa di pengadilan pada Rabu (3/11/2021) dan dapat menghadapi hukuman maksimum 10 tahun penjara dengan denda atau hukuman cambuk karena secara sukarela menyebabkan luka parah.
Orang yang melanggar peraturan Covid-19 di Singapura dapat didenda maksimal 10.000 dollar Singapura (sekitar 106 juta rupiah) dan dipenjara hingga enam bulan. (Jacinta Aura Maharani)
Baca Juga: Kepri Akan Ekspor Listrik Tenaga Surya ke Singapura
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Terungkap! Asal Pelat L 1 XD Vellfire di SPBU Cipinang, Pelaku Agresif Karena Sabu dan Ganja
-
Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak
-
Sidang Putusan Anak Riza Chalid Hari Ini di Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
Bahas Isu Strategis hingga Tindak Lanjut BoP, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
-
Viral Anak Perang Sarung di Kebumen Kena 'Binaan' Aparat TNI, KemenPPPA: Hindari Hukuman Fisik
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina