Suara.com - Posisi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) akan menjadi kosong jika Jenderal TNI Andika Perkasa disetujui menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Jenderal Hadi Tjahjanto yang sebentar lagi pensiun.
Sejumlah nama disebut cocok untuk mengisi kekosongan jabatan KSAD.
Anggota Komisi I DPR RI fraksi PDIP, TB Hasanuddin, mengatakan, ada berbagai syarat yang harus terpenuhi untuk menjadi KSAD. Ia menyebut 6 nama Letjen TNI yang dianggap potensial untuk mengisi kekosongan kursi KSAD.
"Menarik ini ada 6 Letjen yang pertama itu Letjen Bakti Agus, beliau adalah Wakasad, yang kedua adalah Letjen Dudung beliau adalah Pangkostrad, kemudian ada Letjen Joni beliau adalah Kabais TNI, kemudian ada Letjen Teguh Arief, beliau itu sekarnag menjadi komendan pusat teritorial, kemudian ada Letjen Arief Rahman beliau sekarang adalah Danpusnif, kemudian ada l Letjen Eko sebagai kasum TNI, jadi ada enam," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/11/2021).
Ia kemudian membeberkan, masa pensiun para Letjen yang disebutkan namanya tersebut. Pertama, Letjen Bakti Agus disebut akan pensiun pada 2022, kemudian Pangkostrad Letjen Dudung akan pensiun pada 2023, lalu Kabais TNI Letjen Joni akan pensiun Juli 2022.
Kemudian Letjen Teguh Arief akan pensiun pada Mei 2024 dan terkahir Letjen Eko Margiono yang merupakan Kasum TNI akan pensiun pada Juni 2025.
Hasanuddin kemudian mengatakan, bahwa biasanya posisi KSAD akan diisi oleh figur yang berasal dari posisi WaKSAD dan Pangkostrad.
"Dari ini, seperti apa tradisinya sekarang biasanya KSAD itu adalah mereka yang bintang tiga diangkat dari Wakasad atau Pangkostrad itu yang sudah-sudah seperti itu," tuturnya.
"Jadi yang ada di sini memenuhi persyaratan dari kebiasaan kecuali misalnya ada petunjuk lain ya itu satu adalah Letjen Bakti Agus Wakasad, dan Letjen Dudung Pangkostrad," sambungnya.
Baca Juga: Harta Kekayaan Andika Perkasa Capai Rp179,9 M, Anggota DPR: Tentu Presiden Sudah Tahu
Lebih lanjut, kendati begitu, Hasanuddin mengaku enggan mendahului kehendak Presiden Joko Widodo. Ia mengatakan, tak bisa berandai-andai.
Jokowi Pilih Andika
Presiden Jokowi akhirnya mengusulkan nama KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon panglima. Usulan itu disampaikan Jokowi emlalui surat presiden yang dikirimkam melalui Mensesneg Pratikno kepada DPR siang ini.
Ketua DPR Puan Maharani yang menerima surpres menegaskan bahwa Jokowi hanya mengusulkan satu nama sebagai calon tunggal Panglima TNI.
"Karena itu pada hari ini melalui Mensesneg. Presiden telah menyampaikan surpres mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR atas nama Jenderal Andika Perkasa," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Puan mengatakan selanjutnya DPR akan menindaklanjuti supres terkait pergantian Panglima TNI.
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Andika Perkasa Capai Rp179,9 M, Anggota DPR: Tentu Presiden Sudah Tahu
-
Dukung Jokowi Pilih Andika Perkasa Jadi Panglima TNI, JK: Berpengalaman dan Kekar Lagi
-
Mahfud MD Ungkap Alasan Jokowi Pilih Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI
-
Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Tunggal Panglima TNI, Komisi I DPR Gelar Rapat Hari Ini
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah