Suara.com - Dengan mulai membaiknya kondisi pandemi yang melanda Indonesia, aturan perjalanan darat terbaru juga kemudian dikeluarkan. Hal ini agar masyarakat bisa kembali melakukan mobilitas, namun tetap dalam koridor protokol kesehatan yang ketat.
Surat Edaran Nomor 90/2021 yang awalnya menjadi dasar aturan perjalanan kemudian direvisi dengan ditekennya Surat Edaran Nomor 94 Tahun 2021 dari Kementerian Perhubungan. Aturan perjalanan darat terbaru ini tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri pada masa pandemi Covid-19.
Aturan Perjalanan Darat Terbaru
Secara umum, berikut beberapa aturan perjalanan darat terbaru yang diberlakukan untuk menggantikan peraturan yang lama.
- Pelaku perjalanan jarak jauh yang menggunakan kendaraan bermotor (perorangan, umum, angkutan penyeberangan) dari dan ke daerah di wilayah pulau Jawa dan pulau Bali dan luar pulau tersebut wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid antigen.
- Masa berlaku tes antigen dengan hasil negatif adalah 1 x 24 jam sejak tanggal pengambilan sampel tes.
- Peraturan berlaku untuk daerah dengan kategori PPKM Level 3, PPKM Level 2, dan PPKM Level 1.
- Pelaku perjalanan jarak jauh juga wajib menunjukkan kartu vaksin atau kartu bukti vaksin atau kartu sejenis, minimal dosis pertama.
- Menunjukkan berkas negatif antigen dan surat vaksin minimal dosis pertama tidak wajib untuk mobilitas rutin moda transportasi darat yang menggunakan kendaraan bermotor (perorangan, umum, angkutan penyeberangan) dalam satu wilayah yang sama.
Himbauan Tetap Taat Protokol Kesehatan
Dengan diberlakukannya Surat Edaran terbaru tersebut, otomatis aturan yang terdapat pada surat edaran sebelumnya akan ditanggalkan. Hal ini juga sebagai tanda bahwa mobilitas sudah mulai bisa dilakukan lebih longgar, karena pandemi mulai menunjukkan penurunan angka penyebaran.
Meski demikian masyarakat secara umum tetap diminta waspada dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan ketat. Sederhana saja, tujuannya agar masyarakat bisa terhindar dari infeksi virus Covid-19 sehingga seluruh Indonesia bisa segera kembali menjalankan aktivitas di era new normal dengan efektif.
Demikian tadi sedikit pembahasan dan informasi terkait aturan perjalanan darat terbaru yang tercantum dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan. Semoga bisa menjadi informasi yang berguna, dan selamat menjalankan aktivitas Anda.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Menhub Sebut Stasiun Manggarai Seperti Stasiun di Kota-kota Besar Dunia
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah