Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD selaku Ketua Dewan Pengarah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mengungkapkan pihaknya sudah memiliki skema untuk menagih utang serta menyita aset dari para pemilik utang dalam kasus BLBI.
Hal itu disampaikan seusai Satgas BLBI menyita aset berupa tanah seluas 124 hektar milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
"Ya, kita sudah punya skema tentang siapa dan kapan akan disita barangnya dan ditagih utangnya," kata Mahfud dalam sebuah video yang diterima wartawan, Jumat (5/11/2021).
Proses penyitaan aset miliki debitur dan obligor, kata Mahfud, sudah dilakukan sejak dulu. Salah satunya ialah penyitaan aset eks debitur PT Lippo Karawaci berupa 44 bidang tanah dengan total luasan 251.992 meter persegi.
Kekinian, Satgas BLBI menyita aset PT Timor Putra Nasional (TPN) di kawasan Industri Mandala Putra, Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Mahfud menyebut kalau pihaknya sudah mengatur jadwal untuk melakukan penyitaan aset para pemilik utang.
"Masih banyak lah dan kita punya schedule untuk itu sesuai jadwal yang diberikan oleh Presiden skema kita, siapa dan kapan itu sudah kita buat," ujarnya.
Sebelumnya Mahfud mengungkap para pemilik utang dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kerap mengajukan negosiasi kepada pemerintah. Kata Mahfud, upaya negosiasi itu dilakukan pemilik utang sejak 22 tahun silam.
"Ada catatan memang setiap ganti pejabat, setiap ganti menteri, ganti dirjen, itu selalu ada upaya dari obligor dan debitur nego ke pemerintah, mengaku tidak punya utang lah, ingin menghitung kembali, sehingga tertunda-tunda sampai saat ini," jelasnya.
Baca Juga: 124 Hektare Lahan Milik Tommy Soeharto di Karawang Disita Satgas BLBI
Enggan berlarut-larut, Mahfud selaku Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI tersebut ingin menyudahi lambannya penyelesaiannya utang para obligor dan debitur. Ia meminta kepada pemilik utang untuk bisa datang ke kantornya dan menjelaskan terkait penyelesaian utang.
Bagi yang sudah melunasi utangnya, debitur dan obligor bisa menunjukkan bukti supaya tidak ditagih kembali. Namun bagi yang belum, Mahfud mengingatkan untuk tidak melakukan upaya melindungi aset yang menjadi jaminan dengan menyewakannya kepada pihak lain.
"Tapi kalau belum dan jaminan masih ada di kita jangan coba-coba dijual, disewakan atau dialihkan ke pihak lain, itu tidak boleh. Enggak ada nego-nego sekarang, masa nego terus 22 tahun."
Berita Terkait
-
124 Hektare Lahan Milik Tommy Soeharto di Karawang Disita Satgas BLBI
-
Mahfud MD Sebut Pemilik Utang BLBI Kerap Nego ke Pemerintah Selama 22 Tahun
-
Satgas BLBI Sita Tanah Tommy Soeharto Seluas 124 Hektar di Karawang
-
Diundang KSAD, Mahfud MD Ingatkan Netralitas Kepada Danrem dan Dandim Jelang Pemilu 2024
-
Alasan Kuat Jokowi Pilih Jenderal Andika Perkasa Calon Tunggal Panglima TNI
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Selat Hormuz Dibuka Jumat Besok Setelah Amerika Serikat dan Iran Damai
-
Iran: Cabut Semua Saksi Terhadap Kami!
-
Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?
-
Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai
-
Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun
-
Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim
-
#TataUlangIndonesia! Mahasiswa Demo di Istana dan DPR Bawa 20 Tuntutan
-
Pulang Haji Bos Maktour Fuad Hasan Langsung Diperiksa KPK, Apa yang Bakal Digali?
-
Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas
-
Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat