Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD selaku Ketua Dewan Pengarah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) mengungkapkan pihaknya sudah memiliki skema untuk menagih utang serta menyita aset dari para pemilik utang dalam kasus BLBI.
Hal itu disampaikan seusai Satgas BLBI menyita aset berupa tanah seluas 124 hektar milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
"Ya, kita sudah punya skema tentang siapa dan kapan akan disita barangnya dan ditagih utangnya," kata Mahfud dalam sebuah video yang diterima wartawan, Jumat (5/11/2021).
Proses penyitaan aset miliki debitur dan obligor, kata Mahfud, sudah dilakukan sejak dulu. Salah satunya ialah penyitaan aset eks debitur PT Lippo Karawaci berupa 44 bidang tanah dengan total luasan 251.992 meter persegi.
Kekinian, Satgas BLBI menyita aset PT Timor Putra Nasional (TPN) di kawasan Industri Mandala Putra, Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Mahfud menyebut kalau pihaknya sudah mengatur jadwal untuk melakukan penyitaan aset para pemilik utang.
"Masih banyak lah dan kita punya schedule untuk itu sesuai jadwal yang diberikan oleh Presiden skema kita, siapa dan kapan itu sudah kita buat," ujarnya.
Sebelumnya Mahfud mengungkap para pemilik utang dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kerap mengajukan negosiasi kepada pemerintah. Kata Mahfud, upaya negosiasi itu dilakukan pemilik utang sejak 22 tahun silam.
"Ada catatan memang setiap ganti pejabat, setiap ganti menteri, ganti dirjen, itu selalu ada upaya dari obligor dan debitur nego ke pemerintah, mengaku tidak punya utang lah, ingin menghitung kembali, sehingga tertunda-tunda sampai saat ini," jelasnya.
Baca Juga: 124 Hektare Lahan Milik Tommy Soeharto di Karawang Disita Satgas BLBI
Enggan berlarut-larut, Mahfud selaku Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI tersebut ingin menyudahi lambannya penyelesaiannya utang para obligor dan debitur. Ia meminta kepada pemilik utang untuk bisa datang ke kantornya dan menjelaskan terkait penyelesaian utang.
Bagi yang sudah melunasi utangnya, debitur dan obligor bisa menunjukkan bukti supaya tidak ditagih kembali. Namun bagi yang belum, Mahfud mengingatkan untuk tidak melakukan upaya melindungi aset yang menjadi jaminan dengan menyewakannya kepada pihak lain.
"Tapi kalau belum dan jaminan masih ada di kita jangan coba-coba dijual, disewakan atau dialihkan ke pihak lain, itu tidak boleh. Enggak ada nego-nego sekarang, masa nego terus 22 tahun."
Berita Terkait
-
124 Hektare Lahan Milik Tommy Soeharto di Karawang Disita Satgas BLBI
-
Mahfud MD Sebut Pemilik Utang BLBI Kerap Nego ke Pemerintah Selama 22 Tahun
-
Satgas BLBI Sita Tanah Tommy Soeharto Seluas 124 Hektar di Karawang
-
Diundang KSAD, Mahfud MD Ingatkan Netralitas Kepada Danrem dan Dandim Jelang Pemilu 2024
-
Alasan Kuat Jokowi Pilih Jenderal Andika Perkasa Calon Tunggal Panglima TNI
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!