DW
Perjanjian Dayton mencakup pembagian kekuasaan antaretnis, yakni suku Bosnia, Kroasia dan Serbia.
Kepemimpinan tripartit itu merupakan kompromi untuk mengakomodasi dua wilayah otonomi, yakni Republik Srpska yang didominasi etnis Serbia di wilayah utara dan timur, serta Bosnia-Herzegovina yang dikuasai etnis Bosnia dan Kroasia.
Kantor utusan khusus PBB secara eksplisit disebut sebagai pemangku fungsi pengawasan dalam perjanjian tersebut.
Terlepas dari ancaman Rusia, lingkaran diplomat barat di New York menegaskan bahwa Dewan Keamanan tidak memiliki wewenang untuk mengamandemen isi perjanjian, dan membubarkan kantor utusan khusus PBB. rzn/vlz (dpa,rtr,ap)
Komentar
Berita Terkait
-
Austria Berhasil Lolos ke Piala Dunia 2026, Akhiri Dahaga selama 28 Tahun
-
Remaja 14 Tahun Serang Kantor Polisi, Satu Petugas Tewas
-
Hasil Lengkap Kualifikasi Euro 2024 Tadi Malam: Portugal Pesta Gol hingga Belgia vs Swedia Ditangguhkan
-
Hasil Kualifikasi Piala Eropa 2024: Portugal Cukur Bosnia 5-0, Cristiano Ronaldo Cetak Brace
-
Penyakit Akibat Polusi Udara di Bosnia: Saya Sakit Selama 30 Tahun, karena Polusi dari PLTU
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman