Suara.com - Anggota Satuan Narkoba Polres Mimika menangkap dua ibu rumah tangga (IRT) pemilik 1.840 butir pil zenith carnophen dari dua lokasi berbeda di Timika, Papua.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Kamal, di Jayapura, Senin (8/11/2021), mengatakan dari laporan yang diterima awalnya anggota menangkap Bhellyanthika (33), Jumat (5/11) dini hari sekitar pukul 01.00 WIT di Jalan Freeport Lama.
Dari rumahnya diamankan 94 paket yang berisi 940 pil zenith, dan dari pengembangan kemudian ditangkap Sandra Ekawati (55) beserta 900 pil zenith yang dikemas di dalam 90 paket.
Sandra Ekawati juga ditangkap di Jalan Freeport Lama namun di lokasi berbeda.
Pil-pil yang diduga siap edar itu kini diamankan di Mapolres Mimika di Timika beserta kedua IRT.
Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun, kata Kombes Kamal.
Pil zenith carnophen merupakan salah satu obat yang sering digunakan sebagai pengganti narkoba yang dapat memberikan efek berbahaya kepada penggunanya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Punya 21.000 Pil Double L, Warga Kutim Ini Diamankan Polisi
-
Miris, Bek Sao Paulo Jual Medali Piala Dunia Antarklub demi Narkoba
-
Polda Jabar Gagalkan Peredaran Narkoba di Bogor, Barang Bukti Diamankan 5,6 Kilogram sabu
-
Coba Rebut Senjata Polisi, Diduga Bandar Narkoba Ditembak
-
Sumber Masalah, Ahli Ingin Penggunaan Antibiotik Diawasi Laiknya Obat Terlarang
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Rekor Buruk! Jakarta Timur Jadi Penyumbang Sampah Makanan Terbanyak, Tembus 432 Ton
-
Jelang Imlek, Gibran Sambangi Klenteng Sam Poo Kong: Dorong Pariwisata Budaya di Semarang
-
Juru Masak Makan Bergizi Gratis di Lampung Dilatih MasterChef Norman Ismail
-
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
-
Gudang Peralatan Masak di Ragunan Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Hujan Sangat Lebat untuk Wilayah Jakarta dan Bogor Hari Ini
-
FPIR: Waspada Penunggang Gelap dalam Agenda Reformasi Budaya Polri
-
Persiapan Ramadan Masjid Ahmadiyah Jagakarsa: 500 Paket Bansos dan Salat Tahajud Kolektif
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk