Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri akan pensiun sebagai anggota Polri pada akhir November 2021. Masa tugasnya di institusi Polri itu berakhir setelah Firli genap berusia 58 tahun.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono belum mengetahui apakah pihaknya akan memperpanjang masa pensiun Firli sampai usia 60 tahun. Perpanjangan masa pensiun ini ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Nanti kita tunggu TR (Telegram Rahasia) dari AsSDM mengenai pensiun anggota Polri ya," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (8/11/2021).
Dalam Pasal 4 Ayat Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dijelaskan; Batas usia pensiun, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, dapat dipertahankan sampai 60 (enam puluh) tahun bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mempunyai keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas Kepolisian.
Selanjutnya di Ayat 2 dijelaskan; Keahlian khusus dan yang sangat dibutuhkan sebagaimana dimaksud dalam Ayat 1 meliputi bidang:
- Identifikasi;
- Laboratorium Forensik;
- Komunikasi Elektronika;
- Sandi
- Penjinak Bahan Peledak;
- Kedokteran Kehakiman;
- Pawang Hewan;
- Penyidikan Kejahatan tertentu;
- Navigasi laut/penerbangan.
Firli diketahui merupakan lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol 1990. Sepanjang kariernya di Polri dia pernah menjabat sebagai ajudan Wakil Presiden Boediono, Kapolda Banten, hingga Kabaharkam Polri.
Berita Terkait
-
Eks Pegawai Ungkap Ketua KPK Firli Bahuri Minta Fasilitas Mewah
-
Sambangi Daerah Terpencil Bogor, Ini yang Dilakukan Brimob Polri Tangani Covid-19
-
Vanessa Angel Tewas Kecelakaan, Data Polri: Mayoritas Kejadian Diawali Pelanggaran
-
Kontak Senjata Kembali Pecah di Sugapa Papua, Satu Anggota KKB Tewas Tertembak
-
Mural Bertema Polisi dan Pandemi Hiasi Jalan Trunojoyo
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
Sopir Transjakarta Meleng hingga Seruduk Toko di Jalan Minangkabau Jaksel, Begini Kronologinya!
-
Tragis! Balita Dibunuh Ayah Tiri, Dianiaya hingga Kejang-kejang usai Ditinggal Ibunya Ngecas HP
-
Transjakarta Tabrak Toko Akibat Sopir Kurang Konsentrasi, Satu Orang Luka-luka
-
SBY Bicara soal Demo 10 Hari Terakhir: Menyadarkan Kita Harus Jaga Dialog dan Kebersamaan
-
Kekayaan Bos Gudang Garam Terjun Bebas, Video Badai PHK Massal Viral!