Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Firli Bahuri akan pensiun sebagai anggota Polri pada akhir November 2021. Masa tugasnya di institusi Polri itu berakhir setelah Firli genap berusia 58 tahun.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono belum mengetahui apakah pihaknya akan memperpanjang masa pensiun Firli sampai usia 60 tahun. Perpanjangan masa pensiun ini ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Nanti kita tunggu TR (Telegram Rahasia) dari AsSDM mengenai pensiun anggota Polri ya," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (8/11/2021).
Dalam Pasal 4 Ayat Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dijelaskan; Batas usia pensiun, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, dapat dipertahankan sampai 60 (enam puluh) tahun bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mempunyai keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas Kepolisian.
Selanjutnya di Ayat 2 dijelaskan; Keahlian khusus dan yang sangat dibutuhkan sebagaimana dimaksud dalam Ayat 1 meliputi bidang:
- Identifikasi;
- Laboratorium Forensik;
- Komunikasi Elektronika;
- Sandi
- Penjinak Bahan Peledak;
- Kedokteran Kehakiman;
- Pawang Hewan;
- Penyidikan Kejahatan tertentu;
- Navigasi laut/penerbangan.
Firli diketahui merupakan lulusan Akademi Kepolisian atau Akpol 1990. Sepanjang kariernya di Polri dia pernah menjabat sebagai ajudan Wakil Presiden Boediono, Kapolda Banten, hingga Kabaharkam Polri.
Berita Terkait
-
Eks Pegawai Ungkap Ketua KPK Firli Bahuri Minta Fasilitas Mewah
-
Sambangi Daerah Terpencil Bogor, Ini yang Dilakukan Brimob Polri Tangani Covid-19
-
Vanessa Angel Tewas Kecelakaan, Data Polri: Mayoritas Kejadian Diawali Pelanggaran
-
Kontak Senjata Kembali Pecah di Sugapa Papua, Satu Anggota KKB Tewas Tertembak
-
Mural Bertema Polisi dan Pandemi Hiasi Jalan Trunojoyo
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi