Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon pada Jumat (29/10/2021) lalu. Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia M Iqbal Damanik menilai aturan tersebut bukan menjadi solusi untuk mencegah terjadinya krisis iklim.
Di dalam Perpres tersebut tertuang perihal skema carbon offset atau tindakan meniadakan emisi karbon dioksida yang dihasilkan di satu tempat dengan tindakan pengurangan emisi di tempat lain. Menurut Iqbal, carbon offset itu nantinya malah dimanfaatkan para perusahaan sebagai tameng atas perilakunya dengan melakukan pembabatan hutan hingga konsesi lahan.
"Carbon offset hanya sebuah mekanisme agar para polutter pencemar melegitimasi pencemaran mereka dengan menggunakan hutan-hutan yang ada saat ini," kata Damanik dalam sebuah diskusi bertajuk "Dagang Karbon: Solusi atau Masalah Baru Krisis Iklim?" pada Selasa (9/11/2021).
Sehingga menurut kacamatanya, pemerintah tidak memiliki keinginan untuk menekan emisi. Akan tetapi malah memberikan hak dengan cara memberikan karbon kredit.
Ia juga melihat kalau mekanisme karbon atau carbon offseting di Indonesia itu kerap memberikan hak polluter pada korporasi.
"Ibaratnya, kamu sering nebang pohon di Sumatera tapi ikutan menanam pohon di Jakarta. Ya, sama saja bohong."
Dilansir dari situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dalam Perpres Nilai Ekonomi Karbon tersebut terdapat beberapa mekanisme perdagangan karbon yang diatur, yakni perdagangan antara dua pelaku usaha melalui skema cap and trade, pengimbangan emisi melalui skema carbon offset, pembayaran berbasis kinerja (result based payment), dan pungutan atas karbon, serta kombinasi dari skema yang ada.
Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dewanthi mengungkapkan kalau carbon pricing bisa menjadi insentif untuk pencapaian NDC.
"Carbon pricing diharapkan mendukung instrumen lain yang juga dilakukan seperti pengendalian kebakaran hutan, pencegahan deforestasi dan degradasi, atau transisi teknologi untuk mewujudkan energi baru terbarukan," katanya.
Baca Juga: Benarkah Jalan Tol di Indonesia Tidak Aman? Berikut Faktanya
Berita Terkait
-
Jokowi Tanya Dimana Lokasi Jembatan Ini, Komentar Menohok Ridwan Kamil Bikin Ngakak
-
Varian Delta AY di Malaysia, Wajib PCR Sebagai Syarat Naik Pesawat Kembali Dipertimbangkan
-
Benarkah Jalan Tol di Indonesia Tidak Aman? Berikut Faktanya
-
Gerindra: Jokowi Bebaskan Menterinya Naikan Popularitas dan Elektabilitas untuk Pilpres
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office