Suara.com - Ketua DPP Partai Nasdem, Willy Aditya turut berkomentar terkait dengan isu kemungkinan Marsekal Jenderal TNI Hadi Tjahjanto masuk dalam kabinet usai tak lagi menjabat Panglima TNI. Terkait rencana perombakan kabinet menurutnya wewenang Presiden, hanya saja ia mengingatkan agar perombakan dilakukan sesuai dengan porsinya.
"Ya gini, itu prerogatif presiden, cuma kemudian tentu di dalam proses menjadikan seseorang menteri, bukan persoalan utak-atik atau persoalan akomodatif. Tentu harus kami lihat bagaimana keputusan presiden dalam hal itu benar-benar porsinya tepat," kata Willy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Willy mengatakan, Nasdem sendiri pada prinsipnya menyerahkan kepada presiden yang terbaik terkait kabinet untuk membantu kelancaran tugas-tugas kenegaraan. Hanya saja ia menegaskan, sifatnya tak boleh akomodatif.
"Kita harus mengedepankan prinsip efektivitas, profesionalitas, itu harus menjadi prinsip-prinsip yang terdepan. Bukan hanya sekedar, ya utak-atik gatuk lah," tuturnya.
Lebih lanjut, Willy mengatakan, perobakan kabinet harus dilakukan berdasarkan kebutuhan pemerintahan. Menurutnya hal itu harus prospektif.
"Kita harus lebih kualitatif, lebih prospektif, ya lebih berbasiskan tenru kebutuhan pemerintahan ini seperti apa," tandasnya.
Isu Hadi Masuk Kabinet
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sebentar lagi akan memasuki masa pensiun. Penggantinya pun tinggal disahkan, yakni Jenderal Andika Perkasa.
Kekinian, berembus wacana Marsekal Hadi akan masuk dalam jajaran kabinet pemerintahan Presiden Joko melalui mekanisme reshuffle.
Baca Juga: Menteri Dibebaskan Kerek Elektabilitas buat Nyapres, Demokrat: Jangan Korbankan Tugas
Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko enggan memberikan komentar. Ia meminta awak media menunggu waktunya.
"Itu tunggu saja waktunya. Kita belum bisa memberikan apa jawaban," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/11/2021).
Moeldoko menuturkan, saat pensiun dari jabatan Panglima TNI, tidak harus mendapatkan jabatan baru. Hal tersebut diungkapkannya lantaran pernah menjabat sebagai Panglima TNI.
Ia menceritakan ketika itu saat masa purnabakti, ia tidak memiliki jabatan apa pun selama 2,5 tahun. Namun waktu tersebut ia gunakan bersama keluarga.
"Seperti saya dulu dua setengah tahun waktu istirahat dan itu cukup nyaman bagi siapapun setelah bertugas, setelah mengemban tugas saya kemarin 35 tahun, punya kesempatan 2,5 tahun betul-betul sangat berarti bagi keluarga dan saya sendiri apa menikmati waktu yang ada," kata Moeldoko.
"Itu jadi tidak harus habis pensiun mendapatkan jabatan baru dan seterudnya. Saya pikir apa yang saya rasakan juga sangat menarik bisa menikmati sesuatu yang berbeda selama 2,5 tahun," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
Terkini
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan