Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengklaim, pihaknya menyerahkan sepenuhnya terkait reshuffle atau perobakan kabinet pemerintahan kepada Presiden Joko Widodo. Pernyataan Muzani tersebut menanggapi isu soal kemungkinan Marsekal Jenderal TNI Hadi Tjahjanto masuk dalam kabinet usai tak lagi menjabat Panglima TNI.
"Sepenuhnya wewenang presiden. Presiden ada kewenangan sepenuhnya dalam sistem ketatanegaraan kita sebagai kepala pemerintahan dalam sistem presidensial, presiden berwenang menetapkan pembantu-pembantunya sebagai menteri atau mengganti," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Muzani mengaku dirinya hingga kekinian belum mendengar informasi dari Istana terkait rencana reshuflle. Begitu juga dengan nama-nama menteri atau setingkatnya yang akan dirombak oleh presiden.
"Saya belum dengar, saya denger reshuffle dari kabar-kabar angin dari kawan-kawan wartawan, saya belum denger apa bener, siapa aja, belum denger pasti," tuturnya.
Lebih lanjut, Muzani mengatakan, jika reshuffle memang benar-benar dilakukan maka hal itu merupakan hak prerogatif presiden. Ia menyerahkan sepenuhnya terkait hal itu ke Jokowi.
"Sebagai kepala pemerintahan maka presiden berhak tentukan siapa pembantunya dan ganti siapa pembantunya. itu aja. Saya serahkan sepenuhnya ke presiden," tuturnya.
Isu Hadi Masuk Kabinet
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sebentar lagi akan memasuki masa pensiun. Penggantinya pun tinggal disahkan, yakni Jenderal Andika Perkasa.
Kekinian, berembus wacana Marsekal Hadi akan masuk dalam jajaran kabinet pemerintahan Presiden Joko melalui mekanisme reshuffle.
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa: Jangan Sampai Nanti Saya Geer Gitu
Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko enggan memberikan komentar. Ia meminta awak media menunggu waktunya.
"Itu tunggu saja waktunya. Kita belum bisa memberikan apa jawaban," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/11/2021).
Moeldoko menuturkan, saat pensiun dari jabatan Panglima TNI, tidak harus mendapatkan jabatan baru. Hal tersebut diungkapkannya lantaran pernah menjabat sebagai Panglima TNI.
Ia menceritakan ketika itu saat masa purnabakti, ia tidak memiliki jabatan apa pun selama 2,5 tahun. Namun waktu tersebut ia gunakan bersama keluarga.
"Seperti saya dulu dua setengah tahun waktu istirahat dan itu cukup nyaman bagi siapapun setelah bertugas, setelah mengemban tugas saya kemarin 35 tahun, punya kesempatan 2,5 tahun betul-betul sangat berarti bagi keluarga dan saya sendiri apa menikmati waktu yang ada," kata Moeldoko.
"Itu jadi tidak harus habis pensiun mendapatkan jabatan baru dan seterudnya. Saya pikir apa yang saya rasakan juga sangat menarik bisa menikmati sesuatu yang berbeda selama 2,5 tahun," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
Drama Penangkapan Maling Motor di Cengkareng: Ada Wanita dan Pengakuan Palsu!
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Jurus Pramono Anung Agar Insiden SMAN 72 Tak Terulang: Konten Medsos Pelajar Jakarta akan 'Disortir'
-
KUHAP Baru Akhirnya Sah Gantikan Aturan Lama Warisan Kolonial, Apa Saja Poin Pentingnya?
-
Cemburu Berujung Maut: Teriakan Minta Tolong Bongkar Aksi Sadis Pembunuhan di Condet!
-
Prabowo Setuju RUU Kuhap Disahkan Jadi UU, Fokus Berantas Kejahatan Siber dan HAM
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
DPR Ketok Palu KUHAP Baru: Penjara Tak Lagi 'Suka-suka', Pemeriksaan Wajib Direkam Kamera
-
Garis Pertahanan Terakhir Gagal? Batas 1,5C Akan Terlampaui, Krisis Iklim Makin Gawat
-
Lulusan SMK Tahun Berapa Pun Bisa Ikut Program Kerja ke Luar Negeri, Bagaimana Cara Daftarnya?