Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengklaim, pihaknya menyerahkan sepenuhnya terkait reshuffle atau perobakan kabinet pemerintahan kepada Presiden Joko Widodo. Pernyataan Muzani tersebut menanggapi isu soal kemungkinan Marsekal Jenderal TNI Hadi Tjahjanto masuk dalam kabinet usai tak lagi menjabat Panglima TNI.
"Sepenuhnya wewenang presiden. Presiden ada kewenangan sepenuhnya dalam sistem ketatanegaraan kita sebagai kepala pemerintahan dalam sistem presidensial, presiden berwenang menetapkan pembantu-pembantunya sebagai menteri atau mengganti," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Muzani mengaku dirinya hingga kekinian belum mendengar informasi dari Istana terkait rencana reshuflle. Begitu juga dengan nama-nama menteri atau setingkatnya yang akan dirombak oleh presiden.
"Saya belum dengar, saya denger reshuffle dari kabar-kabar angin dari kawan-kawan wartawan, saya belum denger apa bener, siapa aja, belum denger pasti," tuturnya.
Lebih lanjut, Muzani mengatakan, jika reshuffle memang benar-benar dilakukan maka hal itu merupakan hak prerogatif presiden. Ia menyerahkan sepenuhnya terkait hal itu ke Jokowi.
"Sebagai kepala pemerintahan maka presiden berhak tentukan siapa pembantunya dan ganti siapa pembantunya. itu aja. Saya serahkan sepenuhnya ke presiden," tuturnya.
Isu Hadi Masuk Kabinet
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sebentar lagi akan memasuki masa pensiun. Penggantinya pun tinggal disahkan, yakni Jenderal Andika Perkasa.
Kekinian, berembus wacana Marsekal Hadi akan masuk dalam jajaran kabinet pemerintahan Presiden Joko melalui mekanisme reshuffle.
Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa: Jangan Sampai Nanti Saya Geer Gitu
Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko enggan memberikan komentar. Ia meminta awak media menunggu waktunya.
"Itu tunggu saja waktunya. Kita belum bisa memberikan apa jawaban," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/11/2021).
Moeldoko menuturkan, saat pensiun dari jabatan Panglima TNI, tidak harus mendapatkan jabatan baru. Hal tersebut diungkapkannya lantaran pernah menjabat sebagai Panglima TNI.
Ia menceritakan ketika itu saat masa purnabakti, ia tidak memiliki jabatan apa pun selama 2,5 tahun. Namun waktu tersebut ia gunakan bersama keluarga.
"Seperti saya dulu dua setengah tahun waktu istirahat dan itu cukup nyaman bagi siapapun setelah bertugas, setelah mengemban tugas saya kemarin 35 tahun, punya kesempatan 2,5 tahun betul-betul sangat berarti bagi keluarga dan saya sendiri apa menikmati waktu yang ada," kata Moeldoko.
"Itu jadi tidak harus habis pensiun mendapatkan jabatan baru dan seterudnya. Saya pikir apa yang saya rasakan juga sangat menarik bisa menikmati sesuatu yang berbeda selama 2,5 tahun," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Dokter Tifa Tawarkan Obat Autoimun Manjur untuk Jokowi, Syaratnya Cuma Satu: Tobat Nasuha!
-
KPK Panggil Eks Dirut PGN untuk Kasus Korupsi Jual Beli Gas
-
Dituduh Cabul Hingga Diusir Warga, Benarkah Eks Dosen UIN Malang Ini Korban Fitnah Tetangga Sendiri?
-
Sebar ShopeePay: Tebar Saldo Gratis hingga 2,5 Juta, Klik Linknya Sekarang Juga!
-
Viral Perang Tetangga di Malang: Yai Mim Diusir Warga Dituduh Cabul, Ternyata Ini Akar Masalahnya
-
Di DPR, BGN Ungkap Ada 75 Kasus dan 6 Ribuan Siswa Keracunan MBG Sejak Januari-September
-
Orang Tua Murid Cemas Pasca 21 Siswa SDN 01 Gedong Keracunan MBG, Tuntut Tanggung Jawab!
-
Demi Makanan Bergizi Aman, BGN Dorong Sterilisasi dan Penggunaan Air Galon di SPPG
-
Dian Sandi PSI Pasang Badan, Sebut Penggugat Ijazah Gibran Bahayakan Hubungan RI-Singapura
-
Ahli Kesehatan Tantang Menkeu Purbaya Buka Dialog Soal Kebijakan Cukai Rokok