Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa putri Nia Daniaty, Olivia Nathania. Dia diperiksa hari ini dengan status tersangka dalam kasus penipuan berkedok rekruitmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Wadireskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian mengatakan keputusan untuk menahan atau tidaknya Olivia akan diambil setelah penyidik memeriksa yang bersangkutan.
"Kita lihat perkembangan setelah hasil pemeriksaan. Apakah kooperatif atau tidak itu tergantung pemeriksaan. Kita tunggu," kata Jerry kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).
Pada 24 September 2021 lalu, Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada. Dia dilaporkan atas kasus dugaan penipuan bermodus rekruitment CPNS.
Kuasa hukum pelapor, Odie Hodianto ketika itu menyebut ada 225 orang yang menjadi korban penipuan Olivia dan suaminya Raf. Total kerugian dari kasus penipuan ini disebutnya mencapai angka Rp9,7 miliar.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai R9,7 miliar lebih," kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Menurut Odie, Olive dan suaminya awalnya menawarkan jabatan PNS kepada korban dengan tarif Rp25 hingga Rp156 juta. Namun, setelah uang ditransfer Olivia dan Raf tak kunjung memenuhi janjinya.
Beberapa korban sempat menemui Raf di kantornya untuk menagih. Raf lagi-lagi berjanji kepada korban untuk membayar ganti rugi meski tak kunjung dipenuhi.
"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Mapolda Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," ujar Odie.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Oliva Nathania Anak Nia Daniaty Terancam 4 Tahun Penjara
Laporan ini telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 23 September 2021. Olivia dan Raf dipersangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 KUHP.
Penyidik akhirnya memutuskan menetapkan Olivia sebagai tersangka. Penetapan status tersangka ini diambil setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.
"Sementara (Olivia Nathania) masih tersangka tunggal," pungkas Jerry.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka, Oliva Nathania Anak Nia Daniaty Terancam 4 Tahun Penjara
-
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Resmi Jadi Tersangka Kasus Perekrutan CPNS
-
Korban Penipuan Anak Daniaty Disebut Diancam Farhat Abbas
-
Datangi Polda Metro Jaya, Korban Penipuan Desak Putri Nia Daniaty Dipenjara
-
Ini Harapan Korban-korban Penipuan Putri Nia Daniaty
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus