Entertainment / Gosip
Kamis, 11 November 2021 | 09:15 WIB
Farhat Abbas di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2018). [suara.com/Ismail]

Suara.com - Korban dari Olivia Nathania anak Nia Daniaty terkait dugaan penipuan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) disebut mendapat ancaman dari Farhat Abbas.

Hal itu disampaikan langsung oleh Mila Ayu Dewatasari selaku pengacara dari korban Olivia Nathania.

Para korban penipuan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania kompak memakai kaos bertuliskan, "Tangkap & Bongkar Mafia CPNS 9,7 Miliar" saat mengunjungi Polda Metro Jaya untuk memberikan barang bukti baru, Rabu (10/11/2021). [Ismail/Suara.com]

"Beberapa korban memilih untuk mundur karena mendapat ancaman akan mau dimasukkan ke penjara karena dianggap menyogok," ungkap Mila saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Rabu (10/11/2021).

"Padahal ini kan bukan menyogok. Istilahnya ini perjanjian. Kita memberikan jasa kepada Oi yang telah membantu aja awalnya," sambungnya lagi.

Padahal total kerugian semua korban dari Olivia Nathania mencapai miliaran rupiah.

Olivia Nathania alias Oi (tengah) didampingi pengacara [Suara.com/Muhammad Anzar Anas]

"Cuma ada ketakutan sendiri karena kemarin ada ancaman dari Farhat dan segala macam itu. Kalau misal ditotal lagi sebenarnya lebih dari Rp 9,7 miliar," tuturnya.

Tapi hanya sebagian yang berani lapor polisi. Hal itu terjadi lantaran menurutnya Farhat Abbas sudah mengancam akan menjebloskan mereka ke penjara.

"Karena yang nggak mau muncul banyak. Mereka Mau dilaporkan, mau dimasukkan ke penjara oleh pihak Oi," ucapnya.

Farhat Abbas (YouTube.com)

Seperti diketahui Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang menjadi PNS.

Baca Juga: Datangi Polda Metro Jaya, Korban Penipuan Desak Putri Nia Daniaty Dipenjara

Tak tanggung-tanggung, korban dari modus penipuan ini mencapai 225 orang dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Load More