Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta Gembong Warsono menyebut penyelenggaraan Formula E dipaksakan oleh Pemprov DKI untuk menutupi sejumlah program kerja Gubernur Anies Baswedan yang tidak terealisasi.
Gembong menyinggung sejumlah janji kampanye Anies seperti program OK-OCE, rumah DP Nol persen, hingga penanggulangan banjir di Ibu Kota.
"Kenapa sih Formula E jadi program prioritas? Jawabanya sederhana; untuk menutupi semua program yang banyak tidak terealisasi, OK-OCE nol, DP nol, Banjir nol, karena semua nol maka dia ngejar ini, biar semua rakyat Jakarta lupa," kata Gembong di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (12/11/2021).
Menurutnya Anies ngotot menggelar Formula E di tengah kondisi ekonomi yang terpuruk akibat pandemi Covid-19 karena ingin mengalihkan perhatian warga Jakarta akan janji-janjinya.
"Yang tadinya kebanjiran jadi lupa, yang dijanjikan dapat rumah jadi lupa, yang tadinya dijanjikan jadi wirausahawan baru lupa, teralihkan dengan tontonan Formula E," kata dia.
Dia memastikan desakan dari anggota dewan untuk interpelasi Formula E masih akan terus ditagih ke Anies setelah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diketok palu.
"Waktu kita tersita untuk pembahasan APBD 2022, setelah paripurna APBD 2022 kita akan dorong untuk kembali fokus ke interpelasi. ya, akhir November ya. karena itu barang masih on," pungkas Gembong.
Diketahui, DPRD DKI mengajukan interpelasi kepada Anies untuk menjelaskan sejumlah kejanggalan dari rencana penyelenggaraan Formula E.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga ikut menyelidiki rencana menggelar ajang balap mobil listrik.
Baca Juga: Ditanya soal Nyapres 2024, Anies Baswedan: Saya Lagi Ngurusi Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menyerahkan dokumen setebal 600 halaman tentang Formula E ke KPK pada Selasa, 9 November 2021 lalu.
Dokumen tersebut diserahkan oleh Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto serta didampingi oleh Ketua TGUPP bidang Penegakan Hukum Bambang Widjojanto dan Mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.
Berita Terkait
-
PDIP DKI Sindir Anies Berani ke KPK, Tapi Takut Interpelasi Formula E di DPRD
-
Ketua Fraksi PDIP DKI: Anies Ngotot Gelar Formula E untuk Tutupi Program Lain yang Gagal
-
Ditanya soal Nyapres 2024, Anies Baswedan: Saya Lagi Ngurusi Jakarta
-
Menteri-menteri Jokowi hingga Anies Baswedan, 9 Pejabat yang Diroasting Kiky Saputri
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard