Suara.com - Tentu semua orang pernah mendengar kata hak dan kewajiban dalam hidupnya. Kedua hal ini memang merupakan hal yang menempel pada seorang manusia, untuk menjalankan kehidupan di sistem sosial. Tapi pernahkah Anda bertanya-tanya apa artinya hak?
Secara sederhana mungkin hak dapat dipahami sebagai apa yang harus didapatkan oleh seseorang dalam kehidupannya, yang idealnya didapatkan. Kemudian kewajiban adalah apa yang harus dilakukan seseorang dalam menjalankan perannya di sistem sosial.
Namun mari kita kesampingkan mengenai kewajiban, dan mendalami apa artinya hak secara lebih jauh.
Apa Artinya Hak?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sendiri, kata ‘hak’ bisa memiliki beberapa arti yang berbeda. Berikut beberapa arti hak yang tercantum dalam KBBI tersebut.
- Benar
- Milik, kepunyaan
- Kewenangan
- Kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebjenisnya)
- Kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu
- Derajat atau martabat
- Wewenang menurut hukum
- Telapak sepatu pada bagian tumit yang relatif tinggi
- Alat untuk merenda (yang ujungnya terkait) dibuat dari logam
- Logam berkait (sepasang) untuk mengancingkan pinggang celana atau baju perempuan.
Namun dalam konsep bermasyarakat dan kaitannya dengan kewajiban, arti hak adalah sesuatu yang harus didapatkan oleh seseorang, merupakan hal yang menempel pada seseorang, dan idealnya didapatkan berdasarkan peraturan yang berlaku.
Beberapa Jenis Hak
Hak sifatnya sangat kompleks dan terbagi dalam beberapa jenis berbeda.
- Hak legal merupakan hak yang didasarkan atas hukum dalam salah satu bentuk.
- Hak moral merupakan hak yang didasarkan pada prinsip atau aturan etis.
- Hak positif adalah hak yang bersifat positif (hak pendidikan, pelayanan, dan sejenisnya).
- Hak negatif adalah hak yang bersifat negatif (hak atas kehidupan, hak mengemukakan pendapat).
- Hak khusus adalah hak yang muncul dalam suatu relasi tertentu antara beberapa manusia atau fungsi khusus yang dimiliki satu orang terhadap orang lain.
- Hak umum dimiliki karena seorang adalah manusia, dan terlepas dari hubungannya dengan orang lain.
- Hak individu menyangkut hak yang dimiliki individu terhadap negara.
- Hak sosial menyangkut hak yang dimiliki sebagai anggota sosial masyarakat.
- Hak absolut sifatnya absolut, merupakan hak yang mutlak dan tanpa pengecualian.
Itu tadi sedikit pengertian apa artinya hak yang bisa kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat, dan selamat beraktivitas!
Baca Juga: Macam-Macam HAM yang Diakui, Ini 6 Poinnya
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
Terkini
-
Mafia Tanah Ancam Banyak Pihak, JK: Saya Sendiri Korbannya, Harus Dilawan Bersama!
-
Gusdurian Tolak Gelar Pahlawan Soeharto: Prabowo Sarat Kepentingan Politik dan Relasi Keluarga!
-
Prabowo Dikabarkan Lakukan Pelantikan Sore Ini, Arif Satria jadi Kepala BRIN?
-
YES 2025 Siap Jadi Ruang Anak Muda Bersuara untuk Ekonomi Indonesia yang Hijau dan Inklusif
-
Buruh Dorong Kasus Marsinah Diungkap Kembali, Apa Kata Istana?
-
Terjerat 3 Kasus Korupsi, Segini Total Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Si Tuan Tanah
-
Skandal Chromebook: Kejagung Limpahkan Berkas Nadiem Makarim dan Tiga Tersangka Lain
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Penuhi Panggilan Polisi Kamis Ini?
-
Babak Baru Ijazah Jokowi: Roy Suryo Jadi Tersangka, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Panggilan Polisi