Suara.com - Tentu semua orang pernah mendengar kata hak dan kewajiban dalam hidupnya. Kedua hal ini memang merupakan hal yang menempel pada seorang manusia, untuk menjalankan kehidupan di sistem sosial. Tapi pernahkah Anda bertanya-tanya apa artinya hak?
Secara sederhana mungkin hak dapat dipahami sebagai apa yang harus didapatkan oleh seseorang dalam kehidupannya, yang idealnya didapatkan. Kemudian kewajiban adalah apa yang harus dilakukan seseorang dalam menjalankan perannya di sistem sosial.
Namun mari kita kesampingkan mengenai kewajiban, dan mendalami apa artinya hak secara lebih jauh.
Apa Artinya Hak?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sendiri, kata ‘hak’ bisa memiliki beberapa arti yang berbeda. Berikut beberapa arti hak yang tercantum dalam KBBI tersebut.
- Benar
- Milik, kepunyaan
- Kewenangan
- Kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dan sebjenisnya)
- Kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu
- Derajat atau martabat
- Wewenang menurut hukum
- Telapak sepatu pada bagian tumit yang relatif tinggi
- Alat untuk merenda (yang ujungnya terkait) dibuat dari logam
- Logam berkait (sepasang) untuk mengancingkan pinggang celana atau baju perempuan.
Namun dalam konsep bermasyarakat dan kaitannya dengan kewajiban, arti hak adalah sesuatu yang harus didapatkan oleh seseorang, merupakan hal yang menempel pada seseorang, dan idealnya didapatkan berdasarkan peraturan yang berlaku.
Beberapa Jenis Hak
Hak sifatnya sangat kompleks dan terbagi dalam beberapa jenis berbeda.
- Hak legal merupakan hak yang didasarkan atas hukum dalam salah satu bentuk.
- Hak moral merupakan hak yang didasarkan pada prinsip atau aturan etis.
- Hak positif adalah hak yang bersifat positif (hak pendidikan, pelayanan, dan sejenisnya).
- Hak negatif adalah hak yang bersifat negatif (hak atas kehidupan, hak mengemukakan pendapat).
- Hak khusus adalah hak yang muncul dalam suatu relasi tertentu antara beberapa manusia atau fungsi khusus yang dimiliki satu orang terhadap orang lain.
- Hak umum dimiliki karena seorang adalah manusia, dan terlepas dari hubungannya dengan orang lain.
- Hak individu menyangkut hak yang dimiliki individu terhadap negara.
- Hak sosial menyangkut hak yang dimiliki sebagai anggota sosial masyarakat.
- Hak absolut sifatnya absolut, merupakan hak yang mutlak dan tanpa pengecualian.
Itu tadi sedikit pengertian apa artinya hak yang bisa kami sampaikan. Semoga bisa bermanfaat, dan selamat beraktivitas!
Baca Juga: Macam-Macam HAM yang Diakui, Ini 6 Poinnya
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW