Suara.com - Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra Jaya mulai hari ini. Pelaksanaannya akan berlangsung selama 14 hari terhitung hingga 28 November 2021.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo ketika itu menyampaikan bahwasannya operasi ini akan menyasar ke titik-titik rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.
"Hari Senin besok 15 November sampai 28 November 2021. Jadi 14 hari kami akan laksanakan Operasi Zebra Jaya," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/11/2021).
Beberapa titik rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas itu di antaranya Jakarta Selatan yang meliputi; Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, Jalan TB Simatupang. Kemudian Jakarta Timur; Jalan Banjir Kanal Timur (BKT), Jalan Panjaitan, dan Jalan Sutoyo.
Lalu Jakarta Barat; Jalan S Parman, Roxy Grogol Petamburan, dan Jalan Daan Mogot. Sedangkan Jakarta Pusat diutamakan di sekitar Jalan Gunung Sahari.
"Berbeda dengan Operasi Zebra Jaya sebelumnya, operasi di tahun 2021 ini tak ada razia karena riskan menimbulkan kerumunan. Jadi kami akan patroli keliling," jelas Sambodo.
Berita Terkait
-
Karena Kritik Pidato Jokowi, Greenpeace Dilaporkan ke Polda Metro
-
Selain Pelat Nomor Khusus, Polisi Bidik Knalpot Bising Dalam Operasi Zebra Jaya 2021
-
Polda Metro Jaya: Tak Ada Razia dalam Operasi Zebra Jaya 2021
-
Mobil Dengan Pelat Khusus RFS dkk Akan Jadi Sasaran Polisi di Operasi Zebra Jaya 2021
-
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Zebra Jaya Mulai 14 hingga 28 November 2021
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'