Suara.com - Jepang menyerah kepada Sekutu pada tanggal 2 September 1945. Meski begitu, keputusan menyerah tanpa syarat ini mulai diumumkan pada tanggal 14 Agustus 1945 oleh Kaisar Hirohito lewat siaran radio nasional.
Diketahui, Jepang menyerah kepada Sekutu tanpa syarat setelah menandatangani pernyataan di kapal USS Missouri yang kala itu merapat di Teluk Tokyo.
Perlawanan Gigih Jepang sebelum Menyerah
Sebelum memutuskan menyerah ke Sekutu, perlawanan Jepang tentu tak mudah dan gigih. Mereka bahkan sempat menghancurkan pangkalan angkatan laut Pearl Harbor milik Amerika Serikat pada 8 Desember 1941 di Hawaii.
Melansir dari modul Sejarah Indonesia (2020) , Jepang melalui angkatan lautnya mengirimkan 4 kapal induk untuk menghancurkan sisa armada Pasifik milik AS setelah Pearl Harbor.
Namun, saat itu armada AS berhasil membuka kode komunikasi rahasia angkatan laut Jepang sehingga rencananya pun diketahui dan bocor. Selanjutnya, kemenangan pun berpihak kepada AS.
Dari kekalahan tersebut, posisi Jepang semakin terpuruk dalam perang-perang lainnya, bahkan banyak menuai kekalahan dan akhirnya Jepang dapat dikuasai oleh AS
Melihat kondisi militer Jepang yang kian terpuruk akhirnya para pemimpin negara Sekutu yang terdiri dari AS, Inggris, dan Cina pun berkonferensi di Postdam, Jerman. Ketiga pemimpin tersebut pun mengeluarkan Deklarasi Postdam yang berisi:
Baca Juga: 76 Tahun Bom Hiroshima, Penghapusan Senjata Nuklir Bergema
- Semua penjahat perang harus diadili secara keras, termasuk pelaku kekejaman kepada para tawanan.
- Pemerintah Jepang harus memberi kebebasan dan memberlakukan demokrasi, serta penghormatan atas hak-hak asasi manusia.
- Pemerintah Jepang diberikan kesempatan untuk memilih mengakhiri perang kepada Sekutu dengan cara menyerah tanpa syarat, atau memilih penghancuran besar-besaran.
Namun, Jepang memutuskan menolak deklarasi tersebut dan AS pun menjatuhkan bom nuklir di Kota Hiroshima pada 6 Agustus 1945 dan Nagasaki pada 9 Agustus 1945.
Peristiwa itu membuat perekonomian dan perpolitikan Jepang lumpuh. Akhirnya pada 14 Agustus 1945 Jepang menyatakan menyerah tanpa syarat ke Sekutu.
Seperti itulah sejarah dan penyebab Jepang menyerah kepada Sekutu. Karena peristiwa ini berkaitan dengan kemerdekaan Indonesia, maka kita juga perlu mengetahui.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu