Suara.com - Perwakilan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) kembali mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/11/2021). Tujuannya mereka mendatangi KPK untuk menagih soal perkembangan laporan kasus dugaan korupsi terkait bisnis tes usap atau Polymerase Chain Reaction (PCR).
Sebelumnya, Prima telah melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan; dan Menteri BUMN, Erick Thohir ke KPK. Diduga, Luhut dan Erick Thohir terlibat dalam bisnis PCR melalui perusahaan penyedia jasa tes Covid-19, PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).
Wakil Ketua Prima Alif Kamal mengaku kedatangannya tidak membawa dokumen tambahan ke KPK. Ia hanya menagih hasil telaah maupun kajian yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi bisnis PCR.
"Enggak ada tambahan dokumen, kami hanya ingin menagih telaah awal seperti yang mereka janjikan kepada publik,"kata Alif Kamal di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021).
Alif menyebut, sebelumnya KPK juga telah menyampaikan pernyataannya akan menindaklanjuti bila ada laporan masyarakat terkait dugaan korupsi ini.
"Kemarin kan KPK juga kan sudah menyatakan sikap akan mengusut tuntas soal kasus PCR ini," ucap Alif.
Alif menyebut menagih perkembangan terkait dugaan korupsi bisnis PCR ini, kata Alif dilakukannya dengan mengirim surat ke bagian persuratan Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
"Sudah diterima surat kami di bagian persuratan. Semoga tidak lama kami bisa melihat kejelasan soal dugaan bisnis pcr ini," kata Alif.
Ketika menyampaikan surat, Alif mengaku tidak ada pihak KPK yang meminta untuk memberikan data apapun terkait laporannya itu.
Baca Juga: KPK Korek Aliran Uang Azis Ke Bekas Penyidik Robin dalam Kasus Korupsi Lampung Tengah
"Belum ada permintaan data atau segala macam," imbuhnya.
Laporkan Luhut dan Erick Thohir
Alif menyebut salah satu alasanya membuat laporan lantaran banyaknya pemberitaan di sejumlah media terkait dugaan Erick dan Luhut Binsar berbisnis PCR.
"Kami ingin melaporkan desas desus di luar, ada dugaan beberapa menteri yang terkait dengan bisnis PCR terutama kalau yang sudah disebut banyak media itu adalah Menko Marves sama Menteri BUMN, Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir," kata Alif usai ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/11/2021).
Alif mengatakan adapun sejumlah bukti yang dibawa Prima ke KPK yakni berupa sejumlah pemberitaan awak media sebagai data awal untuk KPK mengusut dugaan bisnis PCR tersebut. Sekaligus, kata Alif, meminta agar KPK segera memanggil Luhut dan Erick untuk memberikan klarifikasi atas dugaan bisnis PCR.
"Sebenarnya yang beredar di media itu sudah banyak, investigasi dari Tempo minimal. Ini saya pikir menjadi data awal bagi KPK untuk bisa mengungkap ini, panggil aja itu Luhut, panggil aja itu Erick agar kemudian KPK clear menjelaskan kepada publik bahwa yang terjadi seperti ini," ungkap Alif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM