Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Mayjen TNI Suharyanto melakukan kunjungan kerja meninjau kondisi banjir di Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (20/11/2021) dan Minggu (21/11/2021). Peninjauan banjir di dua provinsi tersebut menjadi debut perdana Mayjen TNI Suharyanto selaku Kepala BNPB setelah dilantik Presiden Joko Widodo pada Rabu (17/11/2021).
Lokasi pertama yang ditinjau lulusan Akmil 1989 itu adalah Kabupaten Sintang di Kalimantan Barat, guna melihat perkembangan penanganan dan mengecek langsung bantuan serta dukungan yang disalurkan beberapa waktu lalu telah diterima kepada penerima hak.
Di samping itu, mantan Sesmilpres itu juga memastikan agar penanganan tanggap darurat berjalan dengan baik dan mendapatkan informasi di lapangan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi
Usai meninjau banjir di Kabupaten Sintang, lulusan terbaik Sesko TNI 2013 itu kemudian langsung bertolak menuju Provinsi Kalimantan Tengah untuk giat yang sama, yakni meninjau banjir yang melanda Kota Palangka Raya dan Pulang Pisau.
Kehadiran Kepala BNPB Mayjen TNI Suharyanto di tengah bencana itu juga menjadi wujud respon cepat atas arahan Presiden Joko Widodo agar BNPB bekerja lebih keras. Sebab, sebagian besar wilayah Indonesia saat ini mengalami musim penghujan ditambah adanya fenomena La Nina, yang mana hal itu kemudian juga dapat membawa dampak potensi bencana hidrometeorologi basah seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor dan angin kencang.
“Bapak presiden berpesan kepada kami, ini musim bencana sehingga kami harus segera bekerja,” jelas Suharyanto (17/11/2021).
Di samping itu, kegiatan peninjauan langsung ke lapangan tersebut juga menjadi wujud komitmen kepala BNPB untuk selalu hadir di tengah bencana dalam waktu sesingkat-singkatnya, sebagaimana yang diucapkan Mayjen TNI Suharyanto dalam keterangan resmi usai dilantik.
"Pada saat terjadi bencana, BNPB akan hadir dalam waktu yang sesingkat-singkatnya untuk membantu agar masyarakat yang terdampak bencana ini segera mendapat pertolongan dan segera mendapat hak-hak hidup yang mendasar," kata Suharyanto.
Dalam peninjauan itu, Kepala BNPB didampingi perwakilan dari BMKG dan pejabat eselon 1 dan 2 serta Tenaga Ahli BNPB.
Baca Juga: Mayjen Suharyanto Jadi Kepala BNPB, Ini Harapan Satgas Covid-19
Berita Terkait
-
Mayjen Suharyanto Jadi Kepala BNPB, Ini Harapan Satgas Covid-19
-
Presiden Joko Widodo Lantik Suharyanto Sebagai Kepala BNPB
-
Jokowi Lantik Mayjen Suharyanto Jadi Kepala BNPB, Ini Rekam Jejaknya
-
Cakupan Vaksinasi Indonesia Lewati Target WHO, Satgas Covid-19 Apresiasi Masyarakat
-
Satgas COVID-19 Ungkap Alasan Vaksinasi Covid-19 Anak Penting Dilakukan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI
-
Said Didu Bongkar Sisi Lain Hambalang: Beda Kelas Pengusaha Industri vs Pengeruk Kekayaan Alam
-
Tak Hanya Dipecat, Bripda Masias Kini Hadapi Proses Pidana, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Jaksa!