Suara.com - Tiga orang siswa di SDN 051 Kota Tarakan, Kalimantan Utara, tidak naik kelas selama tiga tahun berturut-turut hanya karena menganut agama Saksi Yehuwa.
Ketiga kakak beradik itu berinisial M (14 tahun) kelas 5 SD; Y (13 tahun) kelas 4 SD; dan YT (11 tahun) kelas 2 SD. Mereka tidak naik kelas pada tahun ajaran 2018/2019; tahun ajaran 2019/2020; dan tahun ajaran 2020/2021.
Perlakuan diskriminasi ini membuat si anak terpukul, tidak semangat belajar, malu dengan teman-temannya, bahkan tidak mau lagi melanjutkan sekolah jika tak naik kelas untuk keempat kalinya.
“Orang tua korban membuat pengaduan ke KPAI dan atas pengaduan tersebut, KPAI segera melakukan koordinasi dengan Itjen Kemendikbud Ristek untuk pemantauan bersama ke Tarakan,” kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti, Senin (22/11/2021).
Orang tua ketiga anak ini juga selalu menang saat menggugat sekolah di Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda, namun sekolah tetap tidak menaikkan kelas ketiga anaknya.
Tahun pertama mereka tidak naik kelas karena dianggap absen lebih dari 3 bulan, padahal mereka absen karena dikeluarkan pihak sekolah dan baru masuk setelah putusan PTUN.
Tahun kedua, sekolah tidak memberikan pelajaran agama kepada ketiga anak tersebut karena agama yang dianutnya, padahal orang tua sudah meminta anaknya dimasukkan saja ke kelas agama Kristen.
"Selama tahun ajaran 2019-2020, Bapak AT (orang tua) terus berupaya meminta agar ketiga anaknya diberikan akses pendidikan Agama dari pihak sekolah. AT tidak pernah menolak kelas Agama Kristen tersebut, bahkan memintanya," ungkap Retno.
Guru pendidikan agama Kristen, Ibu DR menilai ketiga anak tersebut tidak bisa masuk kelasnya karena ada perbedaan akidah dan ajaran antara keyakinannya dan agama ketiga anak sebagai Kristen Saksi-Saksi Yehuwa.
Baca Juga: Ratusan Siswa di Kota Cimahi Tidak Naik Kelas Gara-gara Ini
"Sekolah telah melanggar hukum dengan sama sekali tidak memberikan pelajaran Agama, menetapkan syarat-syarat yang tidak berdasar hukum, serta mempersoalkan keyakinan Agama dari ketiga anak," ucap Retno.
Tahun ketiga, pada 24 Juni 2021, saat Ujian praktek pelajaran agama, ketiga anak ini diminta menyanyikan lagu rohani yang tidak sesuai keyakinannya. Karena tidak sesuai dengan akidah agamanya, ketiga anak menawarkan lagu rohani lain, sesuai dengan Alkitab, namun ditolak, hingga mendapatkan nilai rendah dan tidak naik kelas lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global