Suara.com - Tiga orang siswa di SDN 051 Kota Tarakan, Kalimantan Utara, tidak naik kelas selama tiga tahun berturut-turut hanya karena menganut agama Saksi Yehuwa.
Ketiga kakak beradik itu berinisial M (14 tahun) kelas 5 SD; Y (13 tahun) kelas 4 SD; dan YT (11 tahun) kelas 2 SD. Mereka tidak naik kelas pada tahun ajaran 2018/2019; tahun ajaran 2019/2020; dan tahun ajaran 2020/2021.
Perlakuan diskriminasi ini membuat si anak terpukul, tidak semangat belajar, malu dengan teman-temannya, bahkan tidak mau lagi melanjutkan sekolah jika tak naik kelas untuk keempat kalinya.
“Orang tua korban membuat pengaduan ke KPAI dan atas pengaduan tersebut, KPAI segera melakukan koordinasi dengan Itjen Kemendikbud Ristek untuk pemantauan bersama ke Tarakan,” kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti, Senin (22/11/2021).
Orang tua ketiga anak ini juga selalu menang saat menggugat sekolah di Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda, namun sekolah tetap tidak menaikkan kelas ketiga anaknya.
Tahun pertama mereka tidak naik kelas karena dianggap absen lebih dari 3 bulan, padahal mereka absen karena dikeluarkan pihak sekolah dan baru masuk setelah putusan PTUN.
Tahun kedua, sekolah tidak memberikan pelajaran agama kepada ketiga anak tersebut karena agama yang dianutnya, padahal orang tua sudah meminta anaknya dimasukkan saja ke kelas agama Kristen.
"Selama tahun ajaran 2019-2020, Bapak AT (orang tua) terus berupaya meminta agar ketiga anaknya diberikan akses pendidikan Agama dari pihak sekolah. AT tidak pernah menolak kelas Agama Kristen tersebut, bahkan memintanya," ungkap Retno.
Guru pendidikan agama Kristen, Ibu DR menilai ketiga anak tersebut tidak bisa masuk kelasnya karena ada perbedaan akidah dan ajaran antara keyakinannya dan agama ketiga anak sebagai Kristen Saksi-Saksi Yehuwa.
Baca Juga: Ratusan Siswa di Kota Cimahi Tidak Naik Kelas Gara-gara Ini
"Sekolah telah melanggar hukum dengan sama sekali tidak memberikan pelajaran Agama, menetapkan syarat-syarat yang tidak berdasar hukum, serta mempersoalkan keyakinan Agama dari ketiga anak," ucap Retno.
Tahun ketiga, pada 24 Juni 2021, saat Ujian praktek pelajaran agama, ketiga anak ini diminta menyanyikan lagu rohani yang tidak sesuai keyakinannya. Karena tidak sesuai dengan akidah agamanya, ketiga anak menawarkan lagu rohani lain, sesuai dengan Alkitab, namun ditolak, hingga mendapatkan nilai rendah dan tidak naik kelas lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Kasus Lupus di Jakarta Terus Naik, DKI Fokus Skrining Perempuan Usia 18 Tahun
-
Waka Komisi X DPR Desak Hapus Kastanisasi Guru, Minta Seluruh Honorer Diangkat Jadi PNS
-
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas dari Penjara Lebih Awal
-
Ruang Publik Masih Sulit Diakses Sebagian Warga, Peneliti Dorong Kota Lebih Inklusif
-
Kemendagri Gandeng KPK dan Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Antikorupsi
-
Sok Jago Hadang Ambulans di Depok, Pria Ini Langsung Ciut Saat Diciduk Polisi
-
Donald Trump Kesal Mahalnya Tiket Piala Dunia 2026: Saya Nggak Mau Beli
-
Langsung Kena Kritik, CFD Rasuna Said Bakal Diberlakukan dengan Penyesuaian Jam
-
Krisis Energi Global Mulai Hantam Industri AMDK, Apa Dampaknya Bagi Konsumen?
-
Sampah Pasar Bisa Jadi Pupuk Cuma 2 Jam, Jakarta Uji Teknologi Baru di Kramat Jati