Suara.com - Tiga orang siswa di SDN 051 Kota Tarakan, Kalimantan Utara, tidak naik kelas selama tiga tahun berturut-turut hanya karena menganut agama Saksi Yehuwa.
Ketiga kakak beradik itu berinisial M (14 tahun) kelas 5 SD; Y (13 tahun) kelas 4 SD; dan YT (11 tahun) kelas 2 SD. Mereka tidak naik kelas pada tahun ajaran 2018/2019; tahun ajaran 2019/2020; dan tahun ajaran 2020/2021.
Perlakuan diskriminasi ini membuat si anak terpukul, tidak semangat belajar, malu dengan teman-temannya, bahkan tidak mau lagi melanjutkan sekolah jika tak naik kelas untuk keempat kalinya.
“Orang tua korban membuat pengaduan ke KPAI dan atas pengaduan tersebut, KPAI segera melakukan koordinasi dengan Itjen Kemendikbud Ristek untuk pemantauan bersama ke Tarakan,” kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti, Senin (22/11/2021).
Orang tua ketiga anak ini juga selalu menang saat menggugat sekolah di Pengadilan Tata Usaha Negara Samarinda, namun sekolah tetap tidak menaikkan kelas ketiga anaknya.
Tahun pertama mereka tidak naik kelas karena dianggap absen lebih dari 3 bulan, padahal mereka absen karena dikeluarkan pihak sekolah dan baru masuk setelah putusan PTUN.
Tahun kedua, sekolah tidak memberikan pelajaran agama kepada ketiga anak tersebut karena agama yang dianutnya, padahal orang tua sudah meminta anaknya dimasukkan saja ke kelas agama Kristen.
"Selama tahun ajaran 2019-2020, Bapak AT (orang tua) terus berupaya meminta agar ketiga anaknya diberikan akses pendidikan Agama dari pihak sekolah. AT tidak pernah menolak kelas Agama Kristen tersebut, bahkan memintanya," ungkap Retno.
Guru pendidikan agama Kristen, Ibu DR menilai ketiga anak tersebut tidak bisa masuk kelasnya karena ada perbedaan akidah dan ajaran antara keyakinannya dan agama ketiga anak sebagai Kristen Saksi-Saksi Yehuwa.
Baca Juga: Ratusan Siswa di Kota Cimahi Tidak Naik Kelas Gara-gara Ini
"Sekolah telah melanggar hukum dengan sama sekali tidak memberikan pelajaran Agama, menetapkan syarat-syarat yang tidak berdasar hukum, serta mempersoalkan keyakinan Agama dari ketiga anak," ucap Retno.
Tahun ketiga, pada 24 Juni 2021, saat Ujian praktek pelajaran agama, ketiga anak ini diminta menyanyikan lagu rohani yang tidak sesuai keyakinannya. Karena tidak sesuai dengan akidah agamanya, ketiga anak menawarkan lagu rohani lain, sesuai dengan Alkitab, namun ditolak, hingga mendapatkan nilai rendah dan tidak naik kelas lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Mantan Bupati Hingga Kader PDIP di Lampung Login ke PSI