Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons kasus seorang siswa SMA Negeri 2 Nganjuk, Jawa Timur berinisial RVR yang tinggal kelas karena tidak diberi hak ikut ujian susulan saat proses belajar-mengajar jarak jauh di masa pandemi Covid-19.
Komisioner KPAI Retno Listyarti menilai pihak sekolah sangat keterlaluan sebab tidak menoleransi alasan RVR yang tidak bisa ikut ujian online karena laptopnya rusak.
"KPAI menyayangkan keputusan sekolah yang tidak memberikan kesempatan Penilaian Akhir Tahun (PAT) untuk 4 mata pelajaran kepada seorang siswa yang berinisial R di salah satu SMAN di Nganjuk, Jawa Timur," kata Retno saat dihubungi Suara.com, Jumat (17/7/2020).
Retno menyebut pihaknya akan segera menghubungi Kepala SMAN 2 Nganjuk dan Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk mencari jalan tengah atas permasalahan ini.
"KPAI juga akan berkoordinasi dengan Itjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menindaklanjuti pengaduan terkait kasus ini," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, orang tua RVR mengadu ke Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) bahwa anaknya diperlakukan diskriminatif oleh oknum guru dan kepala sekolah SMAN 2 Nganjuk saat ujian online.
RVR tidak diberikan Ujian PAT (Penilaian Akhir Tahun) susulan oleh gurunya. Alhasil, siswa malang tersebut memeroleh nilai 0 (kosong) untuk nilai PAT di 5 mata pelajaran. Akibatnya nilai akhir siswa di dalam Rapor tidak mencapai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimum), sebagai prasyarat naik kelas.
Adapun 5 mata pelajaran tersebut adalah: Pendidikan Agama, Pendidikan Jasmani, Seni Budaya, Sejarah Indonesia, dan Informatika.
Menurut keterangan ibunya, RVR tidak bisa mengikuti Ujian PAT kenaikan kelas sesuai dengan jadwal yang telah diatur pihak sekolah, karena persoalan laptop yang rusak.
Baca Juga: Putus Sekolah Gegara Laptop Rusak, Siswa di Nganjuk Terpaksa Jadi Pelayan
Sampai sekarang di awal tahun ajaran baru yang sudah masuk 4 hari, siswa RVR belum mendapatkan sekolah. Sambil menunggu kepastian nasibnya dari sekolah, RVR membantu ibunya dengan menjadi pelayan di sebuah kafe di Kabupaten Nganjuk.
Berita Terkait
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Anak-Anak Keracunan, Belatung Ditemukan, Mengapa Program MBG Tak Juga Dihentikan?
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga
-
KPAI Sebut Kasus Tewasnya Ibu dan 2 Anak di Bandung Berkategori Filisida Maternal, Apa Itu?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
-
Dana Korupsi Rp13 T Dialokasikan untuk Beasiswa, Purbaya: Disalurkan Tahun Depan
Terkini
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!
-
Anak Buah Nadiem Ikut Kembalikan Uang Korupsi Laptop Rp10 Miliar, Kejagung: Bukan Cuma dari Vendor