Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons kasus seorang siswa SMA Negeri 2 Nganjuk, Jawa Timur berinisial RVR yang tinggal kelas karena tidak diberi hak ikut ujian susulan saat proses belajar-mengajar jarak jauh di masa pandemi Covid-19.
Komisioner KPAI Retno Listyarti menilai pihak sekolah sangat keterlaluan sebab tidak menoleransi alasan RVR yang tidak bisa ikut ujian online karena laptopnya rusak.
"KPAI menyayangkan keputusan sekolah yang tidak memberikan kesempatan Penilaian Akhir Tahun (PAT) untuk 4 mata pelajaran kepada seorang siswa yang berinisial R di salah satu SMAN di Nganjuk, Jawa Timur," kata Retno saat dihubungi Suara.com, Jumat (17/7/2020).
Retno menyebut pihaknya akan segera menghubungi Kepala SMAN 2 Nganjuk dan Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk mencari jalan tengah atas permasalahan ini.
"KPAI juga akan berkoordinasi dengan Itjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menindaklanjuti pengaduan terkait kasus ini," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, orang tua RVR mengadu ke Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) bahwa anaknya diperlakukan diskriminatif oleh oknum guru dan kepala sekolah SMAN 2 Nganjuk saat ujian online.
RVR tidak diberikan Ujian PAT (Penilaian Akhir Tahun) susulan oleh gurunya. Alhasil, siswa malang tersebut memeroleh nilai 0 (kosong) untuk nilai PAT di 5 mata pelajaran. Akibatnya nilai akhir siswa di dalam Rapor tidak mencapai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimum), sebagai prasyarat naik kelas.
Adapun 5 mata pelajaran tersebut adalah: Pendidikan Agama, Pendidikan Jasmani, Seni Budaya, Sejarah Indonesia, dan Informatika.
Menurut keterangan ibunya, RVR tidak bisa mengikuti Ujian PAT kenaikan kelas sesuai dengan jadwal yang telah diatur pihak sekolah, karena persoalan laptop yang rusak.
Baca Juga: Putus Sekolah Gegara Laptop Rusak, Siswa di Nganjuk Terpaksa Jadi Pelayan
Sampai sekarang di awal tahun ajaran baru yang sudah masuk 4 hari, siswa RVR belum mendapatkan sekolah. Sambil menunggu kepastian nasibnya dari sekolah, RVR membantu ibunya dengan menjadi pelayan di sebuah kafe di Kabupaten Nganjuk.
Berita Terkait
-
Komnas HAM hingga LPSK Desak Polisi Bebaskan Ribuan Pendemo: Hentikan Represi, Hormati HAM!
-
Kasus Demo Rusuh, KPAI Wanti-wanti Polisi: Anak-anak yang Diperiksa Tak Boleh Alami Kekerasan!
-
Komdigi Ungkap Nasib Terbaru Roblox Usai Didesak Blokir
-
KPAI Awasi Pemeriksaan Polisi usai Tangkap Ratusan Anak Terkait Demo Rusuh di DPR
-
Kisah Pilu Balita di Sukabumi Meninggal 'Digerogoti' Cacing, KPAI: Bukti Negara Abaikan Hak Anak!
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan