Suara.com - Seorang siswa SMA Negeri 2 Nganjuk, Jawa Timur berinisial RVR terpaksa berhenti sekolah karena laptopnya rusak saat akan mengikuti ujian secara daring selama pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Persoalan tersebut diungkapkan Wasekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim yang mendapat aduan dari orang tua RVR, lantaran anaknya putus sekolah perkara laptop rusak dalam proses PJJ pada masa pandemi Covid-19.
"Menurut keterangan ibunya, ananda tidak bisa mengikuti Ujian PAT (Penilaian Akhir Tahun) kenaikan kelas sesuai dengan jadwal yang telah diatur pihak sekolah, karena persoalan laptop yang rusak," kata Satriwan melalui keterangannya, Kamis (16/7/2020).
Tercatat hingga empat hari sejak masa tahun ajaran baru dimulai, siswa RVR belum mendapatkan sekolah.
"Sambil menunggu kepastian nasibnya dari sekolah, RVR membantu ibunya dengan menjadi pelayan di sebuah kafe di Kabupaten Nganjuk," jelasnya.
Satriwan menjelaskan, RVR tidak mendapatkan haknya untuk ujian susulan karena oknum guru itu beralasan bahwa guru tak memberikan ujian susulan atas perintah kepala sekolah.
"Alhasil, siswa malang tersebut memeroleh nilai 0 (kosong) untuk nilai PAT di 5 mata pelajaran. Akibatnya nilai akhir siswa di dalam Rapor tidak mencapai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimum), sebagai prasyarat naik kelas," ucapnya.
Adapun lima mata pelajaran tersebut meliputi, Pendidikan Agama, Pendidikan Jasmani, Seni Budaya, Sejarah Indonesia dan Informatika.
FSGI sudah mencoba memediasi siswa dan oknum guru dan kepala sekolah SMAN 2 Nganjuk namun tidak ada respon. FSGI juga sudah menghubungi Kadiscab Dinas Pendidikan Edy Sukarno
Baca Juga: Laptop Rusak saat Ujian Online, Satu Siswa SMA di Nganjuk Tak Naik Kelas
Tapi menurutnya, pihak Discab belum memeroleh jawaban yang detil dari pihak sekolah khususnya kepala sekolah. Oleh sebab itu, FSGI akan melaporkan kasus ini ke KPAI dan Inspektorat Jenderal Kemdikbud RI agar bisa ditindaklanjuti cepat dan RVR bisa kembali mengeyam pendidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap
-
Atasi Kemacetan Ragunan, Pramono Anung Bangun Parkir Bertingkat dan Hadirkan Wisata Malam
-
Dasco Minta Kader Gerindra Mulai Panaskan Mesin Politik: Tiga Tahun Lagi 2029
-
Dana Transfer Pusat Dipotong Rp15 T, Pramono Anung Minta Anak Buahnya Jangan Ngeluh
-
Mekarkan Kelurahan Kapuk Jadi Tiga, Kebijakan Pramono Disambut Baik Warga