Suara.com - Kepas Penagean Pangaribuan (36) berujung meringkuk di penjara karena ulah nekatnya memeras polisi. Bahkan, Ketua Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) pernah mencak-mencak di Mabes Polri dengan dalih ingin melaporkan kasus dugaan pemerasan anggota polisi.
Fakta itu diungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi saat merilis kasus pemerasan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021). Menurut Hengki, modus yang dipakai Kepas, yakni menakut-nakuti korbannya dengan cara mengancam akan memviralkan peristiwa tersebut ke media sosial. Dari pengungkapan kasus ini, ternyata korban lebih dari satu orang.
“Yang datang pakai celana pendek ke Polres Metro Jakarta Selatan kemudian yang marah-marah di Kementerian Keuangan, yang marah-marah di Mabes Polri. Itu sebenarnya salah satu modus yang dilakukan untuk membuat takut, karena dia memviralkan,” kata Hengki.
Lewat modus mengancam akan memviralkan kasus, kata Hengki, Kepas juga meminta jumlah uang yang besar.
“Menurut keterangan yang bersangkutan pada saat melakukan pemerasan, (dia berkata) jangan coba-coba dengan saya, atau saya buat seperti tempat yang lain. (Perkataan) itu untuk meningkatkan jumlah uang yang diperas,” ujarnya.
Lantaran tindakan nekat memeras anggota Polres Metro Jaya mengantarkan Kepas ke penjara. Penangkapan terhadap Kepas dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari korban lain atas kasus serupa.
Jadi Tersangka
Setelah ditangkap, Kepas langsung ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap anggota Polres Metro Jakarta Pusat. Kasus pemerasaan ini dialami anggota polisi yang menjadi satgas kasus pembegalan yang menewaskan karyawati Basarnas. Terkait kasus pemerasan ini, total uang yang diminta korban mencapai Rp 2,5 miliar.
"Awalnya dia minta Rp 2,5 miliar. Turun, turun, turun terakhir minta Rp 250 juta," kata Hengki.
Baca Juga: Kasus Pemerasan Ketua LSM, Korban Diduga Lebih dari Satu Orang
Tersangka melakukan pemerasan dengan memanfaatkan kasus karyawati Basarnas yang tewas dibacok. Dalam kasus itu ada empat orang yang menjadi tersangka. Mereka diketahui positif mengonsumsi narkoba.
Saat proses penyelidikan, keempat tersangka dikirim ke panti rehabilitasi. Hal tersebutlah yang menjadi dasar Penagean untuk melakukan pemerasan, karena dia menilai polisi telah melanggar SOP.
"Ada empat orang yang kami kirim ke panti rehabilitasi yang dianggap yang bersangkutan ini adalah melanggar SOP. Dan terus dilakukan penekanan membawa nama petinggi negara, TNI maupun Polri dengan tujuan untuk memperoleh sejumlah uang," jelas Hengki.
Selain mengancam akan melapor ke sejumlah petinggi negara, Kepas juga mengancam akan memviralkan tudingan pelanggaran SOP anggota Polres Metro Jakarta Pusat di medsos.
Hengki mengungkapkan anggotanya yang menjadi satgas kasus pembegalan karyawati Basarnas, telah dipanggil dan diperiksa Propam.
"Anggota kami sudah diperiksa oleh Propam dan ternyata tidak ada suap menyuap itu. Anggota satgas kami ini, justru menjadi korban pemerasan daripada LSM ini," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi