Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang lanjutan kasus Unlawful Killing Laskar FPI atas dua terdakwa, yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin pada Selasa (23/11/2021) besok. Agenda persidangan masih sama dengan pekan lalu, pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno mengatakan, sidang akan berlangaung di ruang utama. Rencananya, sidang akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
"Agenda pemeriksaan saksi-saksi dari jaksa pada Selasa 23 November 2021 jam 10-an," ujar Haruno dalam pesan singkat, Senin (22/11/2021).
Sidang Pekan Lalu
Pekan lalu, Selasa (16/11/2021), JPU menghadirkan sejumlah saksi. Mereka adalah Direktur Operasi PT. Jasamarga Tollroad Operator Yoga Tri Anggoro, Kepala Divisi Wilayah Metropolitan Tollroad Jasamarga, Aris Wibowo, Budi Hidayat, serta Resa Marasabessy dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
CCTV Offline
Oleh JPU, Yoga ditanya mengenai penggunaan kamera pengawas CCTV di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek. Sebab, Yoga merupakan orang yang bertanggung jawab atas fasilitas dan pengoperasian ruas jalan tol tersebut.
"Untuk pengawasan CCTV di bawah tim kami, karena kami bertanggung jawab atas operasional jalan tol," ungkap Yoga.
"Bisa saudara jelaskan, bagaimana bentuk pengawasan dan operasional, khususnya CCTV," kata JPU, menimpali.
Yoga mengatakan, "Jadi kami berkontrak dengan vendor kami untuk bisa melakukan pemeliharaan cctv pemeliharaan rutin maupun perbaikan."
Baca Juga: Saksi Kasus Unlawful Killing FPI Dicecar Dugaan Sabotase CCTV Tol Japek
Selanjutnya, Yoga mengatakan bahwa keberadaan kamera pengawas CCTV merujuk pada standar pelayanan minimal Kementerian PUPR.
Kepada JPU, Yoga menyebut jika dirinya mendapat perintah untuk memasang sekaligus melakukan pemeliharaan kamera CCTV di ruas tol Jakarta-Cikampek, khususnya dari KM. 2 sampai KM. 72.
"Untuk ruas japek kita memasang CCTV dari Km 2-72, jumlahnya sekitar 123 CCTV," beber Yoga.
Berkenaan dengan itu, JPU kemudian bertanya soal kejadian pada pada Minggu 6 Desember 2020 dini hari yang menewaskan empat Laskar FPI. Kepada Yoga, JPU bertanya soal kondisi kamera CCTV yang berada di KM. 50, yang merupakan rest area sekaligus terjadinya insiden tersebut.
"Apakah CCTV yang ada mulai dari pintu gerbang Karawang barat sampai dengan km 50 apakah kondisinya waktu itu aktif terkunci atau bagaimana?" tanya JPU.
Menjawab pertanyaan itu, Yoga menyatakan bahwa sejumlah kamera pengawas CCTV mengalami gangguan sehingga dalam kondisi offline atau berada dalam kondisi luar jaringan (luring).
Berita Terkait
-
Saksi Kasus Unlawful Killing FPI Dicecar Dugaan Sabotase CCTV Tol Japek
-
Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Begini Dalih Jasamarga Bongkar Rest Area KM 50
-
Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jasamarga Ungkap Kondisi CCTV di KM 50 Offline
-
Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa Bawa Saksi dari Jasamarga hingga Polri
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional