Suara.com - Pemerintah menerbitkan aturan terbaru tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di luar Pulau Jawa-Bali untuk mengendalikan penularan pandemi Covid-19.
Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Nomor 61 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3,2,1 di Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Sebanyak 109 kabupaten/kota luar Jawa-Bali masih berstatus PPKM Level 3 sampai pada periode perpanjangan PPKM 23 November - 6 Desember 2021.
Pembatasan masih cukup ketat dalam aturan PPKM level 3 seperti sekolah, perkantoran, restoran atau warung makan, mall atau pusat belanja, bioskop, tempat ibadah hingga resepsi pernikahan masih dibatasi kapasitas 50 persen.
Transportasi umum darat masih dibatasi 70 persen, sementara transportasi udara sudah diperbolehkan 100 persen dengan protokol kesehatan ketat.
Berikut daftar 109 daerah PPKM Level 3 Jawa-Bali :
- Aceh: Aceh Selatan, Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Simeulue, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Pidie Jaya, Kota Lhokseumawe, Kota Subulussalam
- Sumatera Utara: Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Kota Tanjung Balai
- Sumatera Barat: Solok, Tanah Datar, Agam, Lima Puluh Kota, Pasaman Barat
- Riau: Kampar, Bengkalis, Indragiri Hilir
- Jambi: Kerinci, Sarolangun
- Sumatera Selatan: Ogan Komering Ilir, Banyuasin, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Ilir, Musi Rawas Utara
Lampung: Tanggamus, Lampung Timur, Pesawaran - NTT: Kupang, Timor Tengah Selatan, Flores Timur Ende, Ngada, Lembata, Rote Ndao, Nagekeo, Sumba Barat Daya, Manggarai Timur, Sabu Raijua, Malaka
- Kalimantan Barat: Sambas, Mempawah, Sanggau, Ketapang, Sintang, Landak, Sekadau, Melawi, Kubu Raya
- Kalimantan Tengah: Kapuas, Barito Utara
- Kalimantan Selatan: Tanah Laut, Barito Kuala, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan
- Sulawesi Tengah: Banggai, Poso, Donggala, Toli Toli, Banggai Kepulauan, Parigi Moutong, Tojo Una-Una, Sigi
- Sulawesi Selatan: Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, Bone, Maros, Soppeng, Pinrang, Luwu
- Sulawesi Tenggara: Konawe, Konawe Selatan, Kolaka Timur, Konawe Kepulauan, Buton Tengah
- Sulawesi Barat: Pasangkayu, Mamuju Tengah
- Maluku: Maluku Tengah, Kepulauan Tanimbar
- Maluku Utara: Halmahera Selatan, Halmahera Timur
- Papua: Jayawijaya, Biak Numfor, Puncak Jaya, Paniai Mappi, Lanny Jaya, Puncak, Dogiyai, Deiyai
- Papua Barat: Sorong, Fak Fak, Teluk Bintuni, Pegunungan Arfak, Kota Sorong.
Berita Terkait
-
Dewan Samarinda Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat Soal Penerapan PPKM Level 3 Saat Nataru
-
Menteri Kesehatan Minta Warga Tetap Waspada, Pantau Situasi Pandemi Dunia
-
Dua Kabupaten di Sumsel Ini Berhasil Masuk Zona Hijau
-
PPKM Level 3 Saat Nataru Disosialisasikan Lebih Awal Agar Masyarakat Dapat Bersiap
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
-
Diteken Sebelum Lengser, Pimpinan KPK Era Nawawi Pomolango yang Beri SP3 Kasus Izin Nikel di Sultra
-
Refleksi 2025: Akademisi UII Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Sarat Masalah HAM dan Militerisasi
-
Tak Ada di LHKPN, Publik Pertanyakan Helikopter Pribadi Prabowo yang Disebut Teddy Dikirim ke Aceh
-
Kabar Gembira! Pramono Anung Gratiskan Moda Transportasi Jakarta di Malam Tahun Baru 2026
-
Tradisi Meugang Terancam Jelang Ramadan, Gubernur Aceh Minta Suplai Sapi ke Tito dan Purbaya
-
Bencana Aceh 2025: PLN Catat 442 Titik Kerusakan Listrik, Jauh Melampaui Dampak Tsunami 2004
-
DPR Soroti Hambatan Pemulihan Aceh: Kepala Daerah Takut Kelola Kayu Gelondongan
-
Ini 3 Poin yang Dihasilkan Dari Rapat Kordinasi DPR-Pemerintah Pascabencana di Aceh