Suara.com - Pemerintah menerbitkan aturan terbaru tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di luar Pulau Jawa-Bali untuk mengendalikan penularan pandemi Covid-19.
Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Nomor 61 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3,2,1 di Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Sebanyak 109 kabupaten/kota luar Jawa-Bali masih berstatus PPKM Level 3 sampai pada periode perpanjangan PPKM 23 November - 6 Desember 2021.
Pembatasan masih cukup ketat dalam aturan PPKM level 3 seperti sekolah, perkantoran, restoran atau warung makan, mall atau pusat belanja, bioskop, tempat ibadah hingga resepsi pernikahan masih dibatasi kapasitas 50 persen.
Transportasi umum darat masih dibatasi 70 persen, sementara transportasi udara sudah diperbolehkan 100 persen dengan protokol kesehatan ketat.
Berikut daftar 109 daerah PPKM Level 3 Jawa-Bali :
- Aceh: Aceh Selatan, Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Simeulue, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Pidie Jaya, Kota Lhokseumawe, Kota Subulussalam
- Sumatera Utara: Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Kota Tanjung Balai
- Sumatera Barat: Solok, Tanah Datar, Agam, Lima Puluh Kota, Pasaman Barat
- Riau: Kampar, Bengkalis, Indragiri Hilir
- Jambi: Kerinci, Sarolangun
- Sumatera Selatan: Ogan Komering Ilir, Banyuasin, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Ilir, Musi Rawas Utara
Lampung: Tanggamus, Lampung Timur, Pesawaran - NTT: Kupang, Timor Tengah Selatan, Flores Timur Ende, Ngada, Lembata, Rote Ndao, Nagekeo, Sumba Barat Daya, Manggarai Timur, Sabu Raijua, Malaka
- Kalimantan Barat: Sambas, Mempawah, Sanggau, Ketapang, Sintang, Landak, Sekadau, Melawi, Kubu Raya
- Kalimantan Tengah: Kapuas, Barito Utara
- Kalimantan Selatan: Tanah Laut, Barito Kuala, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan
- Sulawesi Tengah: Banggai, Poso, Donggala, Toli Toli, Banggai Kepulauan, Parigi Moutong, Tojo Una-Una, Sigi
- Sulawesi Selatan: Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, Bone, Maros, Soppeng, Pinrang, Luwu
- Sulawesi Tenggara: Konawe, Konawe Selatan, Kolaka Timur, Konawe Kepulauan, Buton Tengah
- Sulawesi Barat: Pasangkayu, Mamuju Tengah
- Maluku: Maluku Tengah, Kepulauan Tanimbar
- Maluku Utara: Halmahera Selatan, Halmahera Timur
- Papua: Jayawijaya, Biak Numfor, Puncak Jaya, Paniai Mappi, Lanny Jaya, Puncak, Dogiyai, Deiyai
- Papua Barat: Sorong, Fak Fak, Teluk Bintuni, Pegunungan Arfak, Kota Sorong.
Berita Terkait
-
Dewan Samarinda Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat Soal Penerapan PPKM Level 3 Saat Nataru
-
Menteri Kesehatan Minta Warga Tetap Waspada, Pantau Situasi Pandemi Dunia
-
Dua Kabupaten di Sumsel Ini Berhasil Masuk Zona Hijau
-
PPKM Level 3 Saat Nataru Disosialisasikan Lebih Awal Agar Masyarakat Dapat Bersiap
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!