Suara.com - Pemerintah menerbitkan aturan terbaru tentang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di luar Pulau Jawa-Bali untuk mengendalikan penularan pandemi Covid-19.
Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Nomor 61 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3,2,1 di Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Sebanyak 109 kabupaten/kota luar Jawa-Bali masih berstatus PPKM Level 3 sampai pada periode perpanjangan PPKM 23 November - 6 Desember 2021.
Pembatasan masih cukup ketat dalam aturan PPKM level 3 seperti sekolah, perkantoran, restoran atau warung makan, mall atau pusat belanja, bioskop, tempat ibadah hingga resepsi pernikahan masih dibatasi kapasitas 50 persen.
Transportasi umum darat masih dibatasi 70 persen, sementara transportasi udara sudah diperbolehkan 100 persen dengan protokol kesehatan ketat.
Berikut daftar 109 daerah PPKM Level 3 Jawa-Bali :
- Aceh: Aceh Selatan, Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Simeulue, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Pidie Jaya, Kota Lhokseumawe, Kota Subulussalam
- Sumatera Utara: Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Kota Tanjung Balai
- Sumatera Barat: Solok, Tanah Datar, Agam, Lima Puluh Kota, Pasaman Barat
- Riau: Kampar, Bengkalis, Indragiri Hilir
- Jambi: Kerinci, Sarolangun
- Sumatera Selatan: Ogan Komering Ilir, Banyuasin, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Ilir, Musi Rawas Utara
Lampung: Tanggamus, Lampung Timur, Pesawaran - NTT: Kupang, Timor Tengah Selatan, Flores Timur Ende, Ngada, Lembata, Rote Ndao, Nagekeo, Sumba Barat Daya, Manggarai Timur, Sabu Raijua, Malaka
- Kalimantan Barat: Sambas, Mempawah, Sanggau, Ketapang, Sintang, Landak, Sekadau, Melawi, Kubu Raya
- Kalimantan Tengah: Kapuas, Barito Utara
- Kalimantan Selatan: Tanah Laut, Barito Kuala, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan
- Sulawesi Tengah: Banggai, Poso, Donggala, Toli Toli, Banggai Kepulauan, Parigi Moutong, Tojo Una-Una, Sigi
- Sulawesi Selatan: Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, Bone, Maros, Soppeng, Pinrang, Luwu
- Sulawesi Tenggara: Konawe, Konawe Selatan, Kolaka Timur, Konawe Kepulauan, Buton Tengah
- Sulawesi Barat: Pasangkayu, Mamuju Tengah
- Maluku: Maluku Tengah, Kepulauan Tanimbar
- Maluku Utara: Halmahera Selatan, Halmahera Timur
- Papua: Jayawijaya, Biak Numfor, Puncak Jaya, Paniai Mappi, Lanny Jaya, Puncak, Dogiyai, Deiyai
- Papua Barat: Sorong, Fak Fak, Teluk Bintuni, Pegunungan Arfak, Kota Sorong.
Berita Terkait
-
Dewan Samarinda Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat Soal Penerapan PPKM Level 3 Saat Nataru
-
Menteri Kesehatan Minta Warga Tetap Waspada, Pantau Situasi Pandemi Dunia
-
Dua Kabupaten di Sumsel Ini Berhasil Masuk Zona Hijau
-
PPKM Level 3 Saat Nataru Disosialisasikan Lebih Awal Agar Masyarakat Dapat Bersiap
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Bawa-bawa Ayat Allah, PKS Sebut Ekonomi Kerakyatan Prabowo Sejalan dengan Al-Qur'an
-
Tok! Palu MK Berbunyi: Iuran Paksa Tapera Resmi Dibatalkan, Pemerintah-DPR Wajib Rombak Total UU
-
Siapa Abu Bakar Baasyir? Mantan Ulama Radikal Baru Saja Temui Jokowi di Kediaman Solo
-
Profil Amir Uskara: Sosok Penentu di Tengah Badai Muktamar PPP, Klaim Mardiono Menang Aklamasi
-
Kedok Bejat Terbongkar! Ini Kronologi Ustaz Masturo Rohili Cabuli Anak Angkat Sejak SMP
-
Bareskrim Gelar Perkara Pekan Ini! Jalan Lisa Mariana Menuju Status Tersangka Kian Dekat?
-
Detik-detik Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir, hingga Diberi Wejangan Tegas
-
'Pasal Jantung' Bermasalah Jadi Alasan UU Tapera Inkonstitusional, Begini Penjelasannya
-
Prabowo Kerahkan TNI-Polri Gebuk 1.000 Tambang Ilegal, Perintahkan Tutup Jalur Mafia Timah di Babel
-
DPRD Susun Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Pramono Anung Kasih Pesan Penting Ini