Suara.com - DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk menolak pengajuan utang untuk membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara. Pengajuan anggaran pinjaman ini diusulkan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Dalam pengajuannya, Jakpro mengajukan utang Rp4 triliun kepada BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur. Setiap pengajuan utang kepada PT SMI harus melalui persetujuan DPRD.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengaku mencoret pengajuan utang lantaran tak mendapat penjelasan mengenai rincian penggunaan anggaran Rp4 triliun itu jika nantinya dikabulkan.
"Pengajuan yang ditolak Rp 4 triliun lebih. Itu uang pinjaman ke SMI dan harus menurut persetujuan saya. Kalau usul ini saya terima tanpa ada pemaparan, pasti saya tolak," ujar Prasetio kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).
Tak hanya itu, Prasetio mengaku heran karena awalnya nilai pinjaman yang diajukan adalah sebesar Rp2,8 triliun dalam kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara 2022 antara Pemprov DKI dan DPRD pada awal November lalu. Setelah itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan surat permohonan persetujuan utang menjadi Rp 4 triliun.
Anies menjelaskan dalam suratnya nantinya utang akan dilunasi secara bertahap sampai 2024. Artinya proses pelunasan utang akan tetap dilakukan meski Anies sudah tak lagi menjabat karena tahun 2022 sudah lengser.
Akhirnya, karena tak ada penjelasan lebih lanjut dan dikhawatirkan akan menyulitkan Gubernur yang akan datang, maka Prasetio memutuskan menolak pengajuan utang ini.
"Kenapa harus dibahas? Supaya rasionalisasinya jelas, karena nanti pejabat gubernur pengganti Pak Anies 2022, bingung pembayarannya nih. Karena di sini saya melihat sampai 2024 jadi tanggungjawab ke pejabat gubernur," pungkasnya.
Baca Juga: Lugas! Ditanya Anda Kadrun, Ini Jawaban Anies Baswedan, Bikin Deddy Ketawa
Tag
Berita Terkait
-
Normalisasi Sungai Era Anies Mandek, Gerindra: Kalau Ahok Main Gusur, Pakai Cara Kekerasan
-
Cerita Anies Baswedan Kecemplung Got, Sampai Bikin Deddy Penasaran Banget
-
Ketua DPRD Jakarta Kesal Dituding Bekingi Istri Jenderal Ribut dengan Ibu Arteria Dahlan
-
Tak Dapat Gambaran Jelas, DPRD DKI Hapus Usulan Pinjaman Jakpro Senilai Rp 4,026 Triliun
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban LC di NTT, Pastikan Proses Hukum Tetap Berlanjut!
-
Soal Alumni LPDP Ogah Anaknya Jadi WNI, Ketua Komisi X: Alarm Sosial dan Ujian Komitmen Kebangsaan
-
Menteri PPPA Minta Hukum Transparan Bagi Oknum Brimob Penganiaya Anak di Tual
-
Nekat Jualan di Trotoar Tanah Abang, Wali Kota Ancam PKL Bandel dengan Pidana Ringan!
-
Fenomena WNI Jadi Tentara Bayaran Negara Lain, Pakar HI Ingatkan Pemerintah Soal Ini
-
Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong
-
8 Fakta Tewasnya El Mencho, Dari Status 'Kode Merah' hingga Ancaman Perang Saudara Kartel
-
Busyro Muqoddas soal Vonis Perdana Arie: Ada Secercah Keadilan, Tapi Idealnya Bebas Murni
-
Pelihara Bandar? Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp13 Juta Tiap Minggu
-
Pramono Anung Mau Sulap 153 Pasar Jakarta Jadi Destinasi Global