Suara.com - Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual gagal menggelar rapat pleno untuk pengambilan keputusan draf RUU TPKS tingkat pertama pada hari ini. Diketahui, musababnya ialah lantaran suara dari fraksi-fraksi di DPR belum bulat.
Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya mengatakan kekinian ada dua fraksi yang bersurat ke Panja. Isi surat dari dua fraksi pada itinya meminta penundaan rapat untuk kembali melakukan pendalaman. Sementara beberapa fraksi lain juga turut mengirimkan masukan mereka.
"Ya kalau yang bersurat secara resmi ya Golkar dan PPP, bersurat secara resmi untuk meminta pendalaman penundaan. Ini yang kami benar-benar cermati," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Willy mengatakan secara materi muatan RUU TPKS sebenarnya sudah hampir selesai. Namun belakangan upaya-upaya itu ditolak kembali.
"Kami sudah akomodir tapi at the end, di-mentahin. Itu yang kemudian sebuah usaha yang sifatnya merusak apa yang sudah dibangun," kata Willy.
Willy berujar Panja saat ini masih dalam upaya lobi-lobi untuk kemudian berharap draf RUU TPKS bisa disahkan menjadi RUU inisiatif DPR sebelum masa sidang saat ini usai.
Lobi Kanan-Kiri
Willy Aditya mengaku belum bisa memastikan bahwa draf RUU tersebut bakal dibawa pada pengambilan keputusan tingkat pertama.
Sebelumnya, Panja merencanakan pengambilan keputusan tingkat pertama draf RUU TPKS pada 25 November 2021. Dengan begitu diharapkan selanjutnya draf dapat dibawa kepada pengambilan keputusan tingkat dua di rapat paripurna untuk disahkan sebagai draf RUU inisiatif DPR.
Baca Juga: Stres Gara-gara Senggol Ibu Arteria, Wanita 'Anak Jenderal' Nangis-nangis hingga Pingsan
"Kami sedang menunggu saja, kami belum bisa memastikan sesuai dengan tanggal 25," kata Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/11/2021) lalu.
Sebagai Ketua Panja, Willy mengaku dirinya masih terus melakukan komunikasi dan melihat perkembangan terkait kesamaan pandang dan perbadaan antarfraksi soal rencana pengesahan draf RUU TPKS.
"Tentu masih komunikasi kiri dan kanan, kalau bisa dengan jadwal 25 November alangkah lebih bagus dan berbahagianya saya dan teman-teman yang lain. Tapi kalau belum ya kami lagi lihat primbon lah gitu hari baik langkah baik," tutur Willy.
Sementara itu, menanggapi perkembangan seputar draf RUU TPKS, diakui Willy perbedaan pandang memang tentunya akan terjadi di ruang politik. Kendati keberadaan RUU TPKS itu sendiri mendapat sambutan positif.
"Gini sesuatu yang benar itu belum tentu cocok secara politik. Jadi gini, benar, bener, ini bener di ruang politik bisa jadi berbeda gitu," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kerap Dilecehkan Atasan hingga saat Meliput, Jurnalis Perempuan: RUU TPKS Harus Disahkan!
-
Permendikbud PPKS Harus Jadi Pelecut DPR Segera Sahkan RUU TPKS
-
Masih Lobi Kanan-Kiri, Pengambilan Keputusan Draf RUU TPKS Bisa Tak Sesuai Rencana
-
RUU TPKS Tak Atur Ranah Privat, Panja: Yang Diatur Tindak Kekerasan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial