Suara.com - Anggota Aliansi Jurnalis Independen Malang, Dyah Ayu Pitaloka mengungkapkan bahwa pekerjaan jurnalis juga sering kali menjadi korban tindak kekerasan seksual saat bekerja.
Dyah menceritakan, beberapa kali para jurnalis khususnya jurnalis perempuan menjadi korban saat meliput di lapangan dari orang umum, bahkan di dalam kantor dari rekan kerja sendiri.
"Di lapangan kami juga sering menjadi korban kekerasan, misalnya kalau liputan bencana, di pasar, di demonstrasi, itu kita sering kita sering mendengarkan catcalling, ujaran yang seksis yang merendahkan kami, kami tidak nyaman," kata Dyah dalam diskusi virtual, Rabu (24/11/2021).
"Di ruang redaksi kami juga mendapatkan kekerasan seksual dari atasan-atasan kami," sambungnya.
Dyah menyebut posisi mereka pun sulit untuk membalas ketika mendapatkan pelecehan seksual karena nantinya dianggap terlalu sensitif.
"Dari rekan se-profesi juga pernah, karena dianggapnya itu lelucon saja, kalau marah dianggap baperan, terlalu sensitif, jadi susah bagi kami untuk merespons harus bertindak seperti apa," ucapnya.
Selain itu, narasumber juga terkadang menjadi pelaku tindak kekerasan seksual terhadap jurnalis.
Sayangnya, kondisi ini semakin diperparah dengan tidak adanya dasar hukum yang melindungi korban, Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sangat mendesak untuk disahkan oleh DPR dan pemerintah.
"Jadi kebutuhan untuk pencegahan dan pencegahan KS melalui RUU TPKS ini sangat penting dan diprioritaskan, ini juga yang menyebabkan wartawan perempuan semakin sedikit," tutup Dyah.
Baca Juga: Permendikbud PPKS Harus Jadi Pelecut DPR Segera Sahkan RUU TPKS
Sementara, nasib RUU TPKS yang sudah diusulkan sejak 8 tahun lalu itu masih terlunta-lunta, ia masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 sebagai usul inisiatif Baleg DPR RI dan parlemen berkomitmen menyelesaikan pembahasan aturan tersebut pada Masa Sidang I Tahun Persidangan 2021-2022.
Berita Terkait
-
Permendikbud PPKS Harus Jadi Pelecut DPR Segera Sahkan RUU TPKS
-
Mensos Risma Minta Bareskrim Polri Mengawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Malang
-
Masih Lobi Kanan-Kiri, Pengambilan Keputusan Draf RUU TPKS Bisa Tak Sesuai Rencana
-
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Kekerasan Seksual dan Penganiayaan Anak di Malang
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
AS Bunuh Ali Khamenei, Menteri Olahraga Iran: Kami Mundur dari Piala Dunia 2026
-
Angkasa Pura: Penerbangan Umrah Dihentikan Imbas Perang di Timur Tengah
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
Terkini
-
Upaya Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah, Prabowo Siapkan Dua Kebijakan
-
H-9 Lebaran, Satgas PRR Rampungkan 81 Persen Target Pembangunan Huntara
-
Bertambah 1,6 Juta Orang dalam 6 Bulan, Jumlah Penduduk Indonesia Kini 288,3 Juta Jiwa
-
Trafik Tol Jogja-Solo Diprediksi Naik 8 Persen Saat Mudik, Parameter Pengalihan Arus Disiapkan
-
AS Diduga Kuat Dalangi Pengeboman Sekolah Dasar Perempuan Iran tapi Trump Berkilah, Ini 5 Faktanya
-
5 Fakta Kedubes AS Dibom di Oslo, Tiga Bersaudara Ditangkap Polisi
-
Kapolri Wanti-wanti Lonjakan Pemudik, 143,9 Juta Orang Diprediksi Bergerak Saat Lebaran
-
Kali Kedua Rapat Bareng Presiden, Hasan Nasbi Hadir di Istana, Sinyal Comeback ke Kabinet?
-
5 Fakta Al-Aqsa Diblokade Israel saat Ramadan: Pancing Amarah Negara Muslim
-
Jalur Pantura Weleri-Kendal Diperkuat Beton Rigid demi Mudik Aman