Suara.com - Anggota Aliansi Jurnalis Independen Malang, Dyah Ayu Pitaloka mengungkapkan bahwa pekerjaan jurnalis juga sering kali menjadi korban tindak kekerasan seksual saat bekerja.
Dyah menceritakan, beberapa kali para jurnalis khususnya jurnalis perempuan menjadi korban saat meliput di lapangan dari orang umum, bahkan di dalam kantor dari rekan kerja sendiri.
"Di lapangan kami juga sering menjadi korban kekerasan, misalnya kalau liputan bencana, di pasar, di demonstrasi, itu kita sering kita sering mendengarkan catcalling, ujaran yang seksis yang merendahkan kami, kami tidak nyaman," kata Dyah dalam diskusi virtual, Rabu (24/11/2021).
"Di ruang redaksi kami juga mendapatkan kekerasan seksual dari atasan-atasan kami," sambungnya.
Dyah menyebut posisi mereka pun sulit untuk membalas ketika mendapatkan pelecehan seksual karena nantinya dianggap terlalu sensitif.
"Dari rekan se-profesi juga pernah, karena dianggapnya itu lelucon saja, kalau marah dianggap baperan, terlalu sensitif, jadi susah bagi kami untuk merespons harus bertindak seperti apa," ucapnya.
Selain itu, narasumber juga terkadang menjadi pelaku tindak kekerasan seksual terhadap jurnalis.
Sayangnya, kondisi ini semakin diperparah dengan tidak adanya dasar hukum yang melindungi korban, Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sangat mendesak untuk disahkan oleh DPR dan pemerintah.
"Jadi kebutuhan untuk pencegahan dan pencegahan KS melalui RUU TPKS ini sangat penting dan diprioritaskan, ini juga yang menyebabkan wartawan perempuan semakin sedikit," tutup Dyah.
Baca Juga: Permendikbud PPKS Harus Jadi Pelecut DPR Segera Sahkan RUU TPKS
Sementara, nasib RUU TPKS yang sudah diusulkan sejak 8 tahun lalu itu masih terlunta-lunta, ia masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 sebagai usul inisiatif Baleg DPR RI dan parlemen berkomitmen menyelesaikan pembahasan aturan tersebut pada Masa Sidang I Tahun Persidangan 2021-2022.
Berita Terkait
-
Permendikbud PPKS Harus Jadi Pelecut DPR Segera Sahkan RUU TPKS
-
Mensos Risma Minta Bareskrim Polri Mengawal Kasus Kekerasan Seksual Anak di Malang
-
Masih Lobi Kanan-Kiri, Pengambilan Keputusan Draf RUU TPKS Bisa Tak Sesuai Rencana
-
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Kekerasan Seksual dan Penganiayaan Anak di Malang
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim