Suara.com - Pria India yang membuat warga heboh karena dianggap bangkit dari kematian setelah 7 jam disimpan dalam lemari es jenazah kini dipastikan meninggal.
Menyadur Khaleej Times Kamis (25/11/2021), pria ini dinyatakan tewas dalam sebuah kecelakaan fatal pekan lalu. Ia lalu disemayamkan di kamar jenazah, di dalam lemari pendingin.
Namun ketika kerabatnya datang pada pagi hari, mereka menemukan Srikesh Kumar masih bernafas dan tangannya bergerak. Pihak rumah sakit langsung melakukan penyelamatan agar nyawanya tertolong.
Pria berusia 45 tahun itu dipindahkan ke bangsal rumah sakit tapi meninggal pada Selasa malam setelah mengalami koma karena cedera otak.
"Dia meninggal tadi malam ... dan tubuhnya telah diserahkan kepada keluarga," kata petugas medis distrik Shiv Singh.
Kini ia dipastikan meninggal dan keluarga mengatakan pada AFP bahwa mendiang Srikesh Kumar sudah dikremasi pada Rabu malam.
Penemuan hari Jumat memicu penyelidikan rumah sakit dan Singh mengatakan penyelidikan telah menentukan Kumar dalam keadaan mati suri ketika dinyatakan meninggal.
"Sepertinya tidak ada kelalaian dari pihak dokter tapi masih kita selidiki," tambahnya.
Baca Juga: Makanan Khas India yang Mudah Didapat dan Populer di Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru