Suara.com - Pria India yang membuat warga heboh karena dianggap bangkit dari kematian setelah 7 jam disimpan dalam lemari es jenazah kini dipastikan meninggal.
Menyadur Khaleej Times Kamis (25/11/2021), pria ini dinyatakan tewas dalam sebuah kecelakaan fatal pekan lalu. Ia lalu disemayamkan di kamar jenazah, di dalam lemari pendingin.
Namun ketika kerabatnya datang pada pagi hari, mereka menemukan Srikesh Kumar masih bernafas dan tangannya bergerak. Pihak rumah sakit langsung melakukan penyelamatan agar nyawanya tertolong.
Pria berusia 45 tahun itu dipindahkan ke bangsal rumah sakit tapi meninggal pada Selasa malam setelah mengalami koma karena cedera otak.
"Dia meninggal tadi malam ... dan tubuhnya telah diserahkan kepada keluarga," kata petugas medis distrik Shiv Singh.
Kini ia dipastikan meninggal dan keluarga mengatakan pada AFP bahwa mendiang Srikesh Kumar sudah dikremasi pada Rabu malam.
Penemuan hari Jumat memicu penyelidikan rumah sakit dan Singh mengatakan penyelidikan telah menentukan Kumar dalam keadaan mati suri ketika dinyatakan meninggal.
"Sepertinya tidak ada kelalaian dari pihak dokter tapi masih kita selidiki," tambahnya.
Baca Juga: Makanan Khas India yang Mudah Didapat dan Populer di Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini