Suara.com - Polda Metro Jaya resmi menahan sebanyak 21 anggota organisasi masyarakat alias ormas Pemuda Pancasila (PP) terkait insiden demonstrasi di depan gedung DPR RI yang berujung rusuh. Penahanan terhadap 15 anggota PP itu setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka lantaran terbukti membawa senjata tajam.
"Semua membawa senjata tajam. Ini senjata tajam yang sebenarnya tidak perlu dibawa karena membahayakan orang lain," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/11/2021).
Dalam perkara ini, para tersangka akan langsung ditahan. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 1 Tahun 1959.
"Mereka semua kami proses hukum 15 tersangka. Ini nanti kami periksa lanjutan dan dilakukan penahanan," ujarnya.
Sementara enam anggota PP lainnya yang turut ditangkap masih diperiksa. Salah satu di antaranya diduga merupakan pelaku penganiaya terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.
Simpan Sajam hingga Peluru Revolver
Pantauan Suara.com penyidik turut menyita barang bukti berupa peluru dari anggota PP. Terlihat peluru tersebut berjumlah dua butir. Salah satu penyidik menyebut peluru tersebut berkaliber 38 mm.
"Ini peluru masih aktif," ujarnya saat menyusun barang bukti.
Amuk Perwira Polisi
Baca Juga: Aniaya Polantas saat Demo di DPR, Polisi Sita Golok hingga Peluru Revolver dari Anggota PP
Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali mengalami luka di bagian kepala akibat pukulan dari anggota PP. Peristiwa dugaan pemukulan ini terjadi saat massa dari PP menggelar aksi demonstrasi menuntut Anggota DPR RI fraksi PDIP Junimart Girsang minta maaf.
Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah massa dari PP mengejar Karosekali. Belum diketahui penyebab daripada massa mengejar hingga melakukan pemukulan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo telah membenarkan adanya kejadian ini. Namun dia belum menjelaskan kronologinya.
"Ya benar Kabag Ops terluka," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (25/11/2021).
Berita Terkait
-
Aniaya Polantas saat Demo di DPR, Polisi Sita Golok hingga Peluru Revolver dari Anggota PP
-
Anggotanya Dipukuli PP, Dirlantas Polda Marah: Siapa yang Pukul Anak Buah Saya?
-
Diamuk Ormas PP di DPR hingga Kabur Naik Motor, AKBP Dermawan Terluka di Kepala
-
Bubarkan Ormas PP di DPR, Kapolres Hengki Naik Mobil Komando: Perwira Kami Dikeroyok!
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion