Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan dana hibah sebesar Rp 3 miliar kepada Badan Musyarawah Masyarakat (Bamus) Betawi kubu Abraham Lunggana atau Haji Lulung. Sedangkan Bamus Suku Betawi 1982 yang diasuh Zainuddin atau Bang Oding Rp 1,2 miliar.
Keputusan ini diambil berdasarkan rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2022. Awalnya, dalam rapat tersebut, rencananya dana hibah untuk Bamus asuhan Lulung bakal dipangkas hingga Rp 1,2 miliar.
Demikian juga dengan Bamus Bang Oding juga awalnya akan mendapatkan nilai yang sama, yakni Rp 1,2 miliar.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, sempat ada perdebatan dengan sejumlah argumen mengenai pembagian dana hibah untuk kedua Bamus Betawi itu
"Dinamika pembahasan bermacam-macam, sehingga Rp 3 miliar untuk Bamus (kubu Lulung) dan satu lagi Rp 1,2 miliar untuk Bamus Suku Betawi 1982," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (26/11/2021).
Ketua fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta itu pun menyayangkan dualisme Bamus Betawi tersebut. Ia berharap keduanya bisa menyelesaikan masalahnya dan kembali bersatu.
Gembong pun meminta Pemprov DKI melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk menyatukan dua ormas Betawi ini. Apalagi keduanya memiliki tujuan sama, yakni melestarikan budaya Betawi.
"Pemprov DKI harus memposisikan diri sebagai orang tua asuh yang menyatukan semua elemen organisasi kebetawian. Tujuan utamanya agar budaya Betawi bisa menjadi tuan rumah di ibu kota ini."
Baca Juga: Pemprov DKI Hibahkan Yayasan BPI Rp 900 juta, Anak Zulhas: Saya Sudah Keluar
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
Terkini
-
Pakar Hukum Pidana Nilai Kotak Pandora Kasus-kasus Korupsi Bakal Terbuka Jika Riza Chalid Tertangkap
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Ulang Paulus Tannos, Buronan e-KTP yang Nekat Ganti Identitas
-
Indonesia Jadi Penjual Rokok Terbanyak ASEAN, Dokter Paru Ingatkan Dampak Serius Bagi Kesehatan
-
Polda Metro Jaya Klarifikasi Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea Jumat Ini
-
Momen Pramono Tertawa Lepas di Rakornas, Terpikat Kelakar Prabowo Soal '2029 Terserah'
-
'Mama Jangan Menangis' Surat Terakhir Siswa SD di NTT Sebelum Akhiri Hidup karena Tak Bisa Beli Buku
-
Diprotes Warga Srengseng Sawah, Pemprov DKI Jakarta Siap Evaluasi Izin Party Station
-
Kembali Jadi Tersangka, Ini Daftar Hitam Kasus Hukum Habib Bahar bin Smith