Suara.com - Putri dari Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas), Zita Anjani angkat bicara soal kontroversi yayasan Bunda Pintar Indonesia (BPI) yang menerima dana hibah Rp900 juta dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Zita Anjani mengaku sudah keluar dari yayasan tersebut.
Zita Anjani mengakui, memang pernah menjadi pembina perkumpulan Bunda Pintar Indonesia sejak tahun 2014. Namun, ketika dirinya ikut dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DKI Jakarta, ia langsung keluar dari organisasi nonprofit tersebut.
"Ketika saya memutuskan untuk terjun ke dalam kontestasi politik, saya telah mengundurkan diri dari segala aktivitas dan kegiatan Perkumpulan Bunda Pintar Indonesia," ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).
Wakil Ketua DPRD DKI itu mengaku surat pengunduran dirinya sebagai Pembina Yayasan BPI keluar pada 12 Maret 2019 lalu. Tak hanya Yayasan BPI, Zita Anjani juga menyatakan telah keluar dari banyak usaha lainnya.
"Semua itu saya lakukan semata-mata karena ingin fokus menjadi anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, saya ingin tunaikan semua hajat politik saya dengan penuh martabat, integritas, dan profesional," tuturnya.
Anggapan Zita Anjani masih terlibat dalam Yayasan BPI karena dalam laman resmi DPRD DKI Jakarta, profil Zita Anjani sebagai Wakil Ketua DPRD DKI masih tercatat sebagai Pembina Organisasi Nonprofit Bunda Pintar Indonesia.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memberikan dana hibah dengan jumlah yang cukup besar kepada Yayasan Bunda Pintar. Yayasan itu dibina oleh Zita Anjani yang merupakan putri Zulkifli Hasan.
Pemberian dana hibah kepada Yayasan itu diketahui dari dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sudah disahkan menjadi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022 belum lama ini.
Dari dokumen itu, diketahui Pemprov memberikan dana hibah sebesar Rp 900 juta. Uang yang digelontorkan itu terbilang besar karena dibandingkan dengan hibah kepada tempat lainnya hanya berkisar Rp25-50 juta.
Baca Juga: Bukan Jokowi, Stafsus Mensesneg Pastikan Formula E jadi Tanggung Jawab Pemprov DKI
Dana hibah yang diterima merupakan terbesar kedua. Penerima terbanyak adalah Karang Taruna DKI Jakarta yang mendapatkan Rp 1 miliar.
Dana senilai Rp 900 juta tersebut dikeluarkan dari anggaran Dinas Sosial DKI Jakarta melalui pemberian hibah. Nama program pemberian hibah Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta ke yayasan Bunda Pintar Indonesia adalah "Pemberdayaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Provinsi."
Yayasan Bunda Pintar Indonesia mendapatkan dana hibah dengan nama rekening "Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Telah Memiliki Surat Keterangan Terdaftar."
Dalam nama rekening tersebut, yayasan Bunda Pintar Indonesia menjadi yayasan dengan penerima hibah kedua tertinggi setelah hibah Karang Taruna Provinsi DKI Jakarta senilai Rp 1 Miliar.
Sebagai perbandingan, sejumlah yayasan nirlaba rata-rata mendapatkan hibah sebesar Rp 25-50 juta.
Seperti yayasan sekolah RA Al Alifiyah yang mendapat hibah Rp 25 juta, juga yayasan Putra Putri Indonesia yang bergerak di bidang pendidikan anak berkebutuhan khusus hanya mendapat hibah Rp 50 juta.
Berita Terkait
-
Bukan Jokowi, Stafsus Mensesneg Pastikan Formula E jadi Tanggung Jawab Pemprov DKI
-
Kerja Hanya Sampai Oktober 2022, Anggaran TGUPP Anies Dipangkas Jadi Rp12,5 Miliar
-
Co-Founder E-Prix Harap Kontrak Formula E Jakarta Diperpanjang Usai 2024
-
Top 5 SuaraJakarta: Cyber Army MUI DKI, Kebuntuan soal Kenaikan UMK 2022
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar