Suara.com - Gagal menggelar aksi Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat massa tetap nekad gelar orasi di persimpangan jalan MH Thamrin, Kebon Sirih, Kamis (2/12/2021).
Pantau Suara.com, pada pukul 09.00 WIB massa aksi Reuni 212 tetap menggelar aksinya. Mereka berorasi tepat di simpang empat Jalan MH Thamrin menunju kawasan Patung Kuda.
Mereka tertahan di titik itu, sebab tidak diizinkan melintas menuju kawasan Patung Kuda. Di lokasi dipasang kawat berduri dan dijaga puluhan aparat kepolisian.
Selain berorasi, mereka juga sempat melantunkan sholawat dan membacakan doa.
Namun, karena dinilai menyebabkan kerumunan, massa 212 dibubarkan kepolisian. Puluhan aparat kepolisian sempat mendorong mereka untuk mundur, hingga terjadi negosiasi dengan salah seorang orator.
Massa pun akhirnya bergerak meninggalkan lokasi, dan berjalan menuju arah bundaran HI. Saat meninggalkan lokasi ada aparat bersenjata yang dikerahkan.
Meski massa sudah meninggal persimpangan MH Thamrin, tapi aparat kepolisian tetap berjaga di lokasi, dan kawat berduri pun masih tetap terpasang.
Sebelumnya, Polda Metro menegaskan tidak memberikan izin penyelenggaraan Reuni 212 di Patung Kuda. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, pihak-pihak yang nekad tetap menggelar aksi akan dipidana.
"Apabila paksakan lakukan kegiatan, maka kami akan terapkan ketentuan hukum berlaku apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana," kata Zulpan saat konperensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Baca Juga: Reuni 212, Massa Lantunkan Salawat di Balik Barikade Polisi
Peserta yang nekad menggelar aksi akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 212 hingga Pasal 218, serta Undang-undang Karantina Kesehatan.
"Apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana 212 dan 218 KUHP yang tak indahkan hal ini," tegas Zulpan.
Aasan pelaksanaan reuni akbar 212 tidak diizinkan, karena tak direkomendasikan oleh Satgas Covid-19 DKI Jakarta.
"Polda Metro Jaya tak akan memberi izin pada kegiatan yang bersifat menciptakan kerumunan yakni demi sesuatu yang bertentangan aturan prokes atau kegiatan yang berkaitan dengan COVID-19," ungkap Zulpan.
Berita Terkait
-
Reuni 212, Massa Lantunkan Salawat di Balik Barikade Polisi
-
Polisi dari Mobil "Raisa" Imbau Massa 212: Reuni Tidak Ada, Kembali ke Rumah Masing-masing
-
Gelar Reuni 212, Tagar #AksiSuperDamai212 Duduki Trending Topik
-
Polisi Bubarkan Kerumunan Aksi Reuni 212, Massa: Kemarin Demo Buruh Boleh
-
Imbas Reuni 212 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Dialihkan ke Jatinegara
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal
-
Wamendagri Wiyagus: Kemendagri Dukung Sinkronisasi Kebijakan Kependudukan Selaras Pembangunan