Suara.com - Gagal menggelar aksi Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat massa tetap nekad gelar orasi di persimpangan jalan MH Thamrin, Kebon Sirih, Kamis (2/12/2021).
Pantau Suara.com, pada pukul 09.00 WIB massa aksi Reuni 212 tetap menggelar aksinya. Mereka berorasi tepat di simpang empat Jalan MH Thamrin menunju kawasan Patung Kuda.
Mereka tertahan di titik itu, sebab tidak diizinkan melintas menuju kawasan Patung Kuda. Di lokasi dipasang kawat berduri dan dijaga puluhan aparat kepolisian.
Selain berorasi, mereka juga sempat melantunkan sholawat dan membacakan doa.
Namun, karena dinilai menyebabkan kerumunan, massa 212 dibubarkan kepolisian. Puluhan aparat kepolisian sempat mendorong mereka untuk mundur, hingga terjadi negosiasi dengan salah seorang orator.
Massa pun akhirnya bergerak meninggalkan lokasi, dan berjalan menuju arah bundaran HI. Saat meninggalkan lokasi ada aparat bersenjata yang dikerahkan.
Meski massa sudah meninggal persimpangan MH Thamrin, tapi aparat kepolisian tetap berjaga di lokasi, dan kawat berduri pun masih tetap terpasang.
Sebelumnya, Polda Metro menegaskan tidak memberikan izin penyelenggaraan Reuni 212 di Patung Kuda. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, pihak-pihak yang nekad tetap menggelar aksi akan dipidana.
"Apabila paksakan lakukan kegiatan, maka kami akan terapkan ketentuan hukum berlaku apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana," kata Zulpan saat konperensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Baca Juga: Reuni 212, Massa Lantunkan Salawat di Balik Barikade Polisi
Peserta yang nekad menggelar aksi akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 212 hingga Pasal 218, serta Undang-undang Karantina Kesehatan.
"Apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana 212 dan 218 KUHP yang tak indahkan hal ini," tegas Zulpan.
Aasan pelaksanaan reuni akbar 212 tidak diizinkan, karena tak direkomendasikan oleh Satgas Covid-19 DKI Jakarta.
"Polda Metro Jaya tak akan memberi izin pada kegiatan yang bersifat menciptakan kerumunan yakni demi sesuatu yang bertentangan aturan prokes atau kegiatan yang berkaitan dengan COVID-19," ungkap Zulpan.
Berita Terkait
-
Reuni 212, Massa Lantunkan Salawat di Balik Barikade Polisi
-
Polisi dari Mobil "Raisa" Imbau Massa 212: Reuni Tidak Ada, Kembali ke Rumah Masing-masing
-
Gelar Reuni 212, Tagar #AksiSuperDamai212 Duduki Trending Topik
-
Polisi Bubarkan Kerumunan Aksi Reuni 212, Massa: Kemarin Demo Buruh Boleh
-
Imbas Reuni 212 Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh Dialihkan ke Jatinegara
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Iran Incar 17 Raksasa Teknologi AS, Pakar Sebut Konflik Selat Hormuz Bisa Picu Krisis Global
-
Polisi: Restorative Justice Rismon Belum Diputus, Tunggu Gelar Perkara
-
Profil Liliek Prisbawono Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Pernah Terseret Kontroversi Pemilu dan CPO
-
Andi Rahadian Resmi Jadi Dubes OmanYaman, Siap Ikuti Arahan Pusat di Tengah Isu Selat Hormuz
-
ASN WFH Diawasi Sistem Digital, Menteri PANRB: Bukan Soal Absensi Fisik
-
Pemkot Jakpus Bersihkan Ikan Sapu-sapu Perusak Turap di Kali Cideng
-
Polda Metro Tegaskan WFH Tak Berlaku, Pelayanan Polisi Tetap Berjalan
-
Lukmanul Hakim Puji Keberanian Prabowo Jaga Harga BBM di Tengah Konflik Global: Kita Angkat Topi!
-
Islah Bahrawi Nilai Prabowo Tak Sejalan dengan Gagasan di Buku Paradoks Indonesia
-
AS Kecele? Pakar Bongkar Rahasia Doktrin Mozaik: Iran Hydra, Bukan Ular yang Mati Jika Dipenggal!