Suara.com - Pihak kepolisian menetapkan 8 mahasiswa Papua pengibar bendera Bintang Kejora di GOR Cenderawasih, Papua sebagai tersangka. Mereka disebut melakukan dugaan tindak pidana makar dan tengah menjalani pemeriksaan.
Koordinator Litigasi Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua, Emanuel Gobay mengatakan bahwa informasi tersebut diterima dari Kepala Unit 1 Reskirim Polda Papua. Saat ini ia mendampingi 8 orang mahasiswa tersebut.
"8 mahasiswa pengibar bendera bintang kejora di Gor Cendewarasih Jayapura telah dinaikan statusnya menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana makar," kata Emanuel dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/12/2021).
Emanuel mengabarkan 2 mahasiswa saat ini tengah menjalani pemeriksaan. Sementara 6 orang lainnya tengah menunggu proses pemeriksaan.
Ditangkap Polisi
Sebelumnya 8 mahasiswa itu ditangkap polisi karena melakukan pengibaran bendera Bintang Kejora di halaman GOR Cenderawasih, Jayapura pada Rabu (1/12/2021). Lokasinya terletak di samping Markas Polda Papua.
Mereka mengibarkan bendera Bintang Kejora pada 1 Desember 2021. Tanggal itu merupakan hari kemerdekaan rakyat Papua Barat setelah melawan penjajah.
Namun tanggal yang sama juga dikenal sebagai hari ulang tahun OPM.
Baca Juga: Fakta-fakta Pengibaran Bendera Bintang Kejora di Kota Jayapura
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Waspada Cuaca Kamis Ini! BMKG: Hujan Petir Mengintai Jakarta, Mayoritas Kota Besar Basah
-
Kompolnas di Kasus Affan Dikritisi, Alih Lakukan Pengawasan, Malah jadi Jubir dan Pengacara Polisi!
-
IPA Pesanggarahan Resmi Beroperasi, Sambungkan Layanan Air Bersih ke 45 Ribu Pelanggan Baru
-
17+8 Tuntutan Rakyat Jadi Sorotan ISI : Kekecewaaan Masyarakat Memuncak!
-
BNPB Ungkap Dampak Banjir Bali: 9 Meninggal, 2 Hilang, Ratusan Mengungsi
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan