Suara.com - Pengibaran bendera Bintang Kejora yang menjadi simbol kemerdekaan Papua dilakukan secara serentak di berbagai kota di Australia, Rabu (01/12).
Setiap tahunnya pada tanggal 1 Desember, warga Papua di Australia, yang di antaranya berstatus sebagai pengungsi, bersama para pendukung kemerdekaan Papua mengibarkan bendera yang pernah diizinkan dikibarkan di Indonesia di era mendiang presiden Gus Dur.
Tepatnya hari ini, 60 tahun yang lalu, bendera Bintang Kejora untuk pertama kalinya dikibarkan saat Belanda mempersiapkan kemerdekaan koloni paling timur di kepulauan Indonesia terebut.
Ronny Kareni, aktivis muda kemerdekaan Papua yang tinggal di Canberra mengatakan hari ini bendera Bintang Kejora sudah berkibar di beberapa kota besar di Australia, seperti Sydney, Melbourne, Brisbane, Adelaide, dan Canberra, sejak pukul delapan pagi waktu Australia.
Selain membentangkan bendera di depan gedung Kedutaan Besar RI di Canberra, aktivis pendukung kemerdekaan juga datang ke Gedung Parlemen Australia.
Mereka menyerukan agar Pemerintah Australia untuk menindaklanjuti dan menyelidiki situasi hak asasi manusia yang memburuk di Papua.
Di Sydney, pengibaran bendera Bintang Kejora dilakukan di gedung pemerintahan Inner West Council dan dihadiri oleh setidaknya dua anggota parlemen dari Partai Hijau, David Shoebridge dan Jamie Parker.
Dari keterangan yang diterima ABC, Inner West Council mengatakan telah melakukan pengibaran bendera Bintang Kejora di gedungnya setiap tahun sejak tahun 2016.
Dua wilayah, yakni kawasan Leichhardt dan Marrickville, yang kini melebur menjadi kawasan Inner West, bahkan telah ikut mengibarkan bendera Bintang Kejora sejak lebih dari sepuluh tahun yang lalu.
Baca Juga: Pemekaran Wilayah di Papua, Apa Bisa Jadi Solusi Permasalahan yang Ada?
"Pengibaran bendera hari ini adalah tindakan solidaritas dan pembangkangan, sekaligus seruan kepada pemerintah Australia untuk menempatkan hak asasi manusia dan kebebasan politik rakyat West Papua kembali dalam agenda internasional,” kata David Shoebridge kepada Hellena Souisa dari ABC Indonesia.
David menambahkan pengibaran bendera Bintang Kejora adalah sebuah tindakan sederhana tapi dianggap sebagai sebuah tindak kejahatan di Papua dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Skala pelanggaran hak asasi manusia oleh militer Indonesia, penghancuran desa dan pemindahan paksa orang Papua, tidak boleh lagi diabaikan."
Di Victoria, pengibaran bendera Bintang Kejora tak hanya dikibarkan di Melbourne, tapi juga di kota kecil Ballarat yang dihadiri pejabat Pemerintah setempat.
Salah satu pejabat, atau sebutannya Councillor, dari Ballarat, Belinda Coates, juga dari Partai Hijau, hadir untuk menyampaikan dukungannya agar Papua Barat bisa menentukan nasibnya sendiri.
"Hari ini saya bergabung bersama Ballarat Trades Hall, Friends of West Papua Ballarat, Adolf Nora dan Andreas Felle dari West Papuan Community dalam pengibaran bendera Bintang Kejora menandai Hari Kemerdekaan ke-60 mereka, yang tak pernah terwujudkan," kata Belinda kepada Farid Ibrahim dari ABC Indonesia.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Viral Tentara Israel Dukung Kemerdekaan Papua, Benarkah?
-
1 Desember Hari Apa di Papua? Ini Sejarahnya
-
Rayakan 1 Desember, TPNPB-OPM Klaim Bakal Serang Pos Militer di Papua
-
1 Desember Hari Apa? Sejarah Hari AIDS Sedunia yang Dimulai 35 Tahun Lalu
-
Papua Bagian Sah NKRI, Pemerintah Ogah Penuhi Keinginan TPNPB-OPM Tukar Sandera dengan Kemerdekaan Papua
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut