Suara.com - Dinas tenaga kerja Jerman kembali membuat perjanjian untuk mendatangkan tenaga kesehatan, kali ini dengan negara bagian Kerala di India. Perjanjian serupa sebelumnya sudah dibuat dengan Indonesia.
Dinas tenaga kerja Jerman, Bundesagentur fuer Arbeit (BA), sebelumnya sudah melakukan perundingan dan persiapan selama satu tahun, guna mendatangkan tenaga kesehatan dari negara bagian Kerala, India untuk bekerja di Jerman.
Perekrutan tenaga kesehatan akan dilakukan melalui program khusus "Triple Win", yang dijalankan oleh BA bersama-sama dengan lembaga kerjasama internasional Jerman, GIZ.
Dengan program "Triple Win", tenaga kerja yang direkrut akan mendapat izin kerja dan izin tinggal di Jerman lewat jalur cepat.
Perekrutan tenaga kesehatan itu hanya dilakukan lewat program "Triple Win", tanpa melibatkan lembaga pengiriman tenaga kerja swasta, kata dinas tenaga kerja Jerman, BA.
Setelah pembicaraan selama setahun, perjanjian akhirnya ditandatangani hari Kamis (02/12) oleh Direktur Internasional BA, Markus Biercher, dan Harikrishnan Namboothiri, Direktur Norka Roots, mitra kerja resmi BA di Kerala.
Mengisi kekosongan tenaga kerja kesehatan Dengan penandatanganan perjanjian itu, Jerman berharap bisa mengisi kekosongan tenaga kerja kesehatan yang makin akut.
Ini menjadi perjanjian kedua yang ditandatangai untuk mendatangkan tenaga kerja dari Asia. Akhir Agustus lalu, Jerman sudah menandatangani perjanjian untuk mendatangkan tenaga kerja dari Indonesia.
Dinas tenaga kerja Jerman menjelaskan, perekrutan semacam itu harus memenuhi persyaratan WHO, antara lain hanya bisa dilakukan dengan negara yang memiliki kelebihan tenaga kesehatan.
Baca Juga: Siapkan Tenaga Kesehatan Cadangan, Menkes Budi Gunadi Siagakan 5 Juta Anggota Pramuka
Di negara bagian Kerala, jumlah tenaga kesehatan per penduduk memang lebih tinggi daripada angka rata-rata di seluruh India.
Bagi Kerala, inilah perjanjian internasional pertama yang dibuat dengan sebuah negara anggota Uni Eropa.
UU baru memungkinkan perekrutan langsung dari luar negeri
Menurut rencana, tenaga kesehatan gelombang pertama sudah akan masuk ke pasar kerja Jerman tahun 2022.
Pihak Jerman akan membiayai kursus bahasa selama beberapa bulan di negara asal dan juga melakukan pelatihan kerja untuk memperkenalkan sistem kerja di Jerman.
Kegiatan dinas tenaga kerja BA di luar negeri dimungkinkan dengan UU Baru dari 1 Maret 2020 tentang perekrutan tenaga kerja langsung dari negara asal.
Menurut UU itu. BA berhak melakukan perundingan dengan negara asing untuk mendatangkan tenaga kerja untuk sektor-sektor yang mengalami kelangkaan tenaga kerja.
UU itu juga mengatur jalur cepat pengakuan ijazah pendidikan tenaga kerja dari luar negeri dan prosedur khusus pemberian izin kerja dan izin tinggal di Jerman. hp/as (dpa, kna)
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!
-
Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian
-
Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar
-
Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan
-
Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas
-
KKB Serang Misi Kemanusiaan, DPR Minta Pola Pengamanan Papua Dirombak Total
-
Anak Jakarta Terpaksa Main Bola di Aspal, DPRD Minta Pemprov Manfaatkan Lahan Tidur
-
Di Balik Kebakaran TPA Jatiwaringin: Bom Waktu Gas Metana dan Gagalnya Sistem Pengelolaan Sampah
-
Bupati Langkat Diciduk KPK, PAN: Padahal Zulhas Sudah Berulang Kali Ingatkan Integritas