Suara.com - Dinas tenaga kerja Jerman kembali membuat perjanjian untuk mendatangkan tenaga kesehatan, kali ini dengan negara bagian Kerala di India. Perjanjian serupa sebelumnya sudah dibuat dengan Indonesia.
Dinas tenaga kerja Jerman, Bundesagentur fuer Arbeit (BA), sebelumnya sudah melakukan perundingan dan persiapan selama satu tahun, guna mendatangkan tenaga kesehatan dari negara bagian Kerala, India untuk bekerja di Jerman.
Perekrutan tenaga kesehatan akan dilakukan melalui program khusus "Triple Win", yang dijalankan oleh BA bersama-sama dengan lembaga kerjasama internasional Jerman, GIZ.
Dengan program "Triple Win", tenaga kerja yang direkrut akan mendapat izin kerja dan izin tinggal di Jerman lewat jalur cepat.
Perekrutan tenaga kesehatan itu hanya dilakukan lewat program "Triple Win", tanpa melibatkan lembaga pengiriman tenaga kerja swasta, kata dinas tenaga kerja Jerman, BA.
Setelah pembicaraan selama setahun, perjanjian akhirnya ditandatangani hari Kamis (02/12) oleh Direktur Internasional BA, Markus Biercher, dan Harikrishnan Namboothiri, Direktur Norka Roots, mitra kerja resmi BA di Kerala.
Mengisi kekosongan tenaga kerja kesehatan Dengan penandatanganan perjanjian itu, Jerman berharap bisa mengisi kekosongan tenaga kerja kesehatan yang makin akut.
Ini menjadi perjanjian kedua yang ditandatangai untuk mendatangkan tenaga kerja dari Asia. Akhir Agustus lalu, Jerman sudah menandatangani perjanjian untuk mendatangkan tenaga kerja dari Indonesia.
Dinas tenaga kerja Jerman menjelaskan, perekrutan semacam itu harus memenuhi persyaratan WHO, antara lain hanya bisa dilakukan dengan negara yang memiliki kelebihan tenaga kesehatan.
Baca Juga: Siapkan Tenaga Kesehatan Cadangan, Menkes Budi Gunadi Siagakan 5 Juta Anggota Pramuka
Di negara bagian Kerala, jumlah tenaga kesehatan per penduduk memang lebih tinggi daripada angka rata-rata di seluruh India.
Bagi Kerala, inilah perjanjian internasional pertama yang dibuat dengan sebuah negara anggota Uni Eropa.
UU baru memungkinkan perekrutan langsung dari luar negeri
Menurut rencana, tenaga kesehatan gelombang pertama sudah akan masuk ke pasar kerja Jerman tahun 2022.
Pihak Jerman akan membiayai kursus bahasa selama beberapa bulan di negara asal dan juga melakukan pelatihan kerja untuk memperkenalkan sistem kerja di Jerman.
Kegiatan dinas tenaga kerja BA di luar negeri dimungkinkan dengan UU Baru dari 1 Maret 2020 tentang perekrutan tenaga kerja langsung dari negara asal.
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha