Suara.com - Anggota Komisi Pertahanan DPR Hillary Brigitta Lasut sudah meminta maaf.
Dia minta maaf karena permintaannya dinilai oleh fraksinya sangat tidak etis.
Anggota Fraksi Nasional Demokrat itu mengirim surat kepada pejabat TNI untuk meminta fasilitas pengamanan berupa ajudan pribadi.
Kendati sudah ditegur oleh fraksi dan sudah meminta maaf, sikap Hillary Brigitta Lasut telanjur menjadi opini publik.
Direktur Institute for Security and Strategic Studies Khairul Fahmi menyebut tindakan Hillary Brigitta Lasut "bukan saja salah, tapi juga menunjukkan pemahamannya atas regulasi sangat menyedihkan."
Sebelumnya Hillary Brigitta Lasut menyatakan langkah-langkahnya sebagai anggota dewan sudah didasarkan pada pertimbangan hukum.
Fahmi menambahkan Permenhan Nomor 85 tahun 2014 yang dijadikan oleh Hillary Brigitta Lasut sebagai dasar permintaan ajudan pribadi, konteksnya untuk mengatur prajurit berkeahlian khusus.
"Misalnya, dokter TNI yang buka praktik di luar jam kerja, termasuk di fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta. Juga misalnya untuk para penerbang TNI yang diperbantukan pada maskapai komersial dengan alasan tertentu. Hal itu bisa dilihat dari pasal 2-6 dari Permenhan tersebut," katanya.
Fahmi menyebutkan tidak ada regulasi yang mengatur anggota DPR memiliki hak untuk mendapat pengawalan melekat dari TNI, anggota Komisi Pertahanan sekalipun.
Baca Juga: Tak Tahu soal Minta Ajudan ke Jenderal Dudung, Komisi I: Itu Hillary Brigitta Pribadi
Pengamanan terhadap anggota DPR diberikan oleh Sekretariat Jenderal DPR dan Polri. Itupun tidak melekat pada orang, namun pada lingkungan kerja dan lingkungan tempat tinggal, kata Fahmi.
"Selain itu, jika Hillary memang benar-benar membutuhkan pengamanan melekat bagi dirinya maupun keluarganya dalam jangka waktu yang cukup panjang, mengapa tidak menggunakan jasa pengawalan orang profesional? Ada banyak badan usaha jasa pengawalan orang yang kompeten dan profesional yang bisa memenuhi kebutuhannya," tuturnya.
Permintaan Brigitta Hillary Lasut disampaikan melalui surat telegram bernomor ST/3274/2021 tanggal 25/11/2021 ditujukan kepada Pangkostrad dan Danjen Kopassus dengan tembusan KASAD, Wakasad, Irjenad, Aspres Panglima TNI, dan Asintel KASAD.
Dalam telegram disebutkan, permohonan penugasan ajudan pribadi untuk Hillary Brigitta Lasut didasarkan pada dua peraturan. Pertama Peraturan Panglima TNI Nomor 47 Tahun 2018 tentang penyaluran prajurit TNI. Kemudian kedua, yakni Peraturan KASAD Nomor 35 Tahun 2018 tentang penyaluran prajurit TNI AD.
"Atas dasar di atas kma kpd tsb alamat agar mengirimkan personel bintara sebanyak satu orang untuk diseleksi dalam rangka penugasan sbg ajudan pribadi Hillary Brigitta Lasut, S.H, L.L.M Anggota Komisi I DPR-RI Fraksi Partai NasDem DPR/MPR RI dengan persyaratan sbb," tulisan dalam surat telegram.
Hillary Brigitta Lasut akhirnya meminta maaf kepada publik, setelah ditegur fraksinya.
Berita Terkait
-
Era Baru Pertina: Semangat Muda dari Timur dan Kolaborasi dengan Brand Ternama
-
Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Anggota Dewan Ini Setuju Tunjangan Anggota DPR Dipangkas
-
Momen Wanita Ini Dikenalkan Langsung Mayor Teddy ke Presiden Terpilih: Ternyata Bukan Orang Sembarangan
-
Caleg Milenial Ini Pimpin Perolehan Suara DPR RI Dapil Sulut, Ternyata Orang di Belakangnya Ngeri
-
Dinilai sebagai Guyonan Seksis, Cara Ridwan Kamil Soroti Aksi Heroik Mayor Teddy Gendong Perempuan Banjir Kritik
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Polisi Selidiki Teror ke DJ Donny, dari Kiriman Bangkai Ayam hingga Bom Molotov
-
Mengapa SBY Ingin Tempuh Jalur Hukum Soal Tudingan Dalang Ijazah Palsu Jokowi? Ini Penjelasan Analis
-
DLH DKI Jakarta Angkut 91 Ton Sampah Sisa Perayaan Malam Tahun Baru
-
Heboh Video Bus Transjakarta Keluarkan Asap Putih di Cibubur, Manajemen Buka Suara
-
Berkat Ribuan Pasukan Oranye, Jakarta Kembali Kinclong Usai Malam Tahun Baru 2026
-
Geger! Petani di Rejang Lebong Ditemukan Tewas Tersangkut di Pohon Kopi Usai Banjir Bandang
-
Malam Tahun Baru Memanas, Tawuran Remaja Nyaris Meletus di Flyover Klender
-
Agar Negara Tak Dicap Merestui Pembungkaman Kritik, Teror ke DJ Donny dan Aktivis Lain Harus Diusut
-
Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
-
Kebakaran Rumah Kosong di Jagakarsa Saat Warga Sambut Tahun Baru 2026