Suara.com - Ayahanda Bripda Randy menyampaikan permintaan maaf atas kasus pemaksaan aborsi yang melibatkan putranya. Ia juga menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya sang calon menantu, Novia Widyasari.
Melansir dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, ayah dari Bripda Randy mewakili keluarganya menyampaikan permohonan maaf atas kasus sang anak yang menghebohkan publik beberapa hari terakhir ini.
"Saya bapak dari Bripda Randy Hari Sasongko. Kami sekeluarga, sebagai orang tua mengucapkan mohon maaf kepada publik yang mana atas kejadian berita yang heboh di publik dua hari ini. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Niryono di rumahnya, Kelurahan Plintahan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, dikutip Senin (6/12/2021).
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan ucapan belasungkawa atas meninggalnya Novia Widyasari, kekasih Bripda Randy yang meninggal dunia beberapa waktu lalu akibat bunuh diri setelah dipaksa melakukan aborsi.
Ia mengaku merasa kasihan dan prihatin atas apa yang terjadi pada Novia.
"Saya turut berbelasungkawa atas meninggalnya calon menantu saya, Novia. Mudah-mudahan Novia diterima di sisi Allah Subhanahu wa ta’ala. Saya kasihan dan prihatin," tuturnya.
Tak hanya itu, pria bernama Niryono itu juga membantah dugaan para warganet yang menyebut dirinya merupakan anggota DPRD atau pejabat Pasuruan.
"Dan saya ini bukan anggota dewan. Saya ini tengkulak gabah, wiraswasta saya ini," tegasnya.
Atas perbuatannya, Bripda Randy dihadapkan pada konsekuensi yang berat.
Baca Juga: Terungkap NWR Mengalami Pelecehan Seksual Kakak Tingkatnya di Universitas Brawijaya
Tak hanya akan menghadapi hukuman penjara, Brigadir Polisi Dua (Bripda) Randy Bagus Hari Sasongko juga terancam dipecat secara tidak terhormat jika terbukti melakukan pelanggaran pidana.
Bripda Randy sebelumnya ditangkap lantaran diduga terlibat kasus aborsi kekasihnya, mahasiswi Novia Widyasari yang tewas bunuh diri di makam ayahnya.
Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo menyebut, setelah dilakukan penangkapan, Bripda Randy sedang menjalani proses hukum dan kode etik terkait kasus tersebut.
Dalam kasus ini, Bripda Randy juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 384 KUHP tentang Aborsi Juncto Pasal 55 KUHP dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Dijerat Pasal 348 KUHP Juncto 55, ini adalah langkah-langkah yang akan dilakukan oleh anggota Polri," kata Slamet, Sabtu (4/11/2021) kemarin.
Berita Terkait
-
Situs KPU Jatim Diretas, Berisi Tuntutan Keadilan Kematian Novia Widyasari
-
Kemarin, Novia Widyasari, Bripda Randy, Banjir Muaragembong Sampai Letusan Gunung Semeru
-
Berita Pilihan: Masjid Kuno Bogor, Fakta Baru Kasus Sarah Sampai Novia Widyasari
-
Tegas! Polri Pecat Tidak Terhormat Bripda Randy Bagus
-
Terungkap NWR Mengalami Pelecehan Seksual Kakak Tingkatnya di Universitas Brawijaya
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Terungkap! Alasan Sebenarnya APBD DKI Jakarta Numpuk Rp14,6 Triliun! Bukan Deposito, Tapi...?
-
Kejati Jakarta Bongkar Skandal LPEI: Negara 'Dibobol' Hampir Rp 1 Triliun
-
Ketua Majelis Hakim Heran, PT WKM Pasang Patok di Wilayah IUP Sendiri Malah Dituntut Pidana
-
Setahun Jadi Penyeimbang Pemerintahan Prabowo, Apa Saja yang Disorot PDI Perjuangan?
-
Rencana Soeharto Digelari Pahlawan Nasional, Amnesty: Reformasi Berakhir di Tangan Prabowo
-
Pramono Anung Tegaskan Santri Bukan Sekadar Simbol Religi, tapi Motor Peradaban Jakarta
-
AI 'Bunuh' Media? Investor Kelas Kakap Justru Ungkap Peluang Emas, Ini Syaratnya
-
Mandiri Mikro Fest 2025, Langkah Bank Mandiri Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan
-
Siasat Licik Bandar Libatkan Anak Jadi Kurir Narkoba, Bareskrim: Supaya Gampang Lepas!
-
PLN - BKPM Perkuat Kolaborasi di Sektor Ketenagalistrikan: Dorong Pertumbuhan Investasi