Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin akan langsung mengecek kebenaran informasi terkait temuan Covid-19 Varian Omicron yang disebut sudah masuk di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Budi mengatakan, informasi tersebut belum terkonfirmasi kebenarannya alias masih simpang siur, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk memastikan kebenarannya.
"Belum terkonfirmasi. Kami akan cek," kata Budi saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/11/2021).
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti mengatakan isu tersebut salah. Menurutnya, sampel dari keempat orang yang baru pulang dari luar negeri itu diperiksa di Laboratorium Farmalab, Cikarang Barat pada 23 November 2021.
Keempatnya mencantumkan alamat tinggal di Bekasi, padahal keempatnya beralamat di DKI Jakarta, sehingga Dinkes Kabupaten Bekasi mengeluarkan data keempatnya dari sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan.
"Kemarin itu ada informasi warga Kabupaten Bekasi positif, diduga Omicron, lalu kita jelaskan, tidak ada pelaku perjalanan tanggal 23 November itu, ada hasil laporan ada beberapa orang WNA dan WNI dituliskan hasilnya positif (Covid-19) tapi sudah dikarantina di Wisma Atlet, tapi kita keluarkan langsung dari NAR kita, karena bukan alamat Bekasi, tapi beritanya malah jadi lain," kata Sri saat dihubungi Suara.com, Rabu (8/12/2021).
"Yang saya tahu, hasil lab-nya itu terlaporkan tanggal 23 November yang diperiksa di Farmalab Cikarang, masuk di NAR kita, jadi seakan-akan beralamat di Kabupaten Bekasi," ucapnya.
Dia menegaskan, pihaknya tidak mengetahui apa hasil pemeriksaan varian dengan metode whole genome sequencing dari spesimen keempat orang tersebut.
"Nah itu (variannya) tidak paham, kami tidak tahu, karena itu tidak ada tindak lanjut laporan ke kita, itu kan dari luar negeri diperiksa di Jakarta kebetulan teralamat di Kabupaten Bekasi, jadi dikiranya orang Bekasi, tindak lanjutnya saya tidak paham," jelas Sri.
Baca Juga: Dinkes Bekasi Sebut Ada 4 Warga DKI Diduga Terpapar Omicron, Wagub Riza: Kita Cek
Sejauh ini, Kementerian Kesehatan mencatat sudah ada 4.821 kasus mutasi Covid-19 di tanah air yang termasuk dalam varian yang menjadi konsen atau variant of concern dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Ribuan varian itu terdiri dari 76 kasus varian Alpha, 22 kasus varian Beta, dan 4.732 kasus varian Delta.
Angka tersebut didapatkan dari 8.578 jumlah kumulatif sekuens yang diperiksa sejak Januari - 13 November 2021.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka