Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah terus mendorong segera ditetapkannya Undang-undang Perampasan Aset Tindak Pidana.
Hal ini dikatakan Jokowi dalam sambutan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021)
"Pemerintah terus mendorong segera ditetapkannya undang-undang perampasan aset tindak pidana, ini juga penting sekali akan terus kita dorong," ujar Jokowi dalam sambutannya.
Jokowi mengharapkan Undang-undang Perampasan Aset Tindak Pidana rampung pada tahun 2022.
Sehingga kata dia penegakkan hukum yang berkeadilan dapat terwujud.
"Kita (Pemerintah) harapkan tahun depan InsyaAllah ini juga akan bisa selesai agar penegakan hukum yang berkeadilan dapat terwujud secara profesional, transparan dan akuntabel dan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," tutur Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut aset recovery dan peningkatan penerimaan negera bukan pajak (PNBP) juga harus diutamakan untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara.
Hal tersebut juga dilakukan untuk memitigasi pencegahan korupsi sejak dini.
"Asset recovery dan peningkatan penerimaan negara bukan pajak PNBP juga harus diutamakan untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara serta memitigasi pencegahan korupsi sejak dini," ucap dia.
Baca Juga: Kenakan Batik, Jokowi Hadiri Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Di Gedung KPK
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga mengapresiasi asset recovery dan peningkatan PNBP semester satu di tahun 2021. Jokowi mencontohkan Kejaksaan Agung berhasil mengembalikan kerugian negara sekitar Rp 15 triliun.
"Saya mengapresiasi capaian asset recovery dan peningkatan PNPP kita di semester pertama tahun 2021 misalnya, Kejaksaan Agung berhasil mengembalikan kerugian negara dari penanganan kasus korupsi sekitar 15 triliun dan tadi jumlah yang lebih besar juga disampaikan oleh ketua KPK yang telah dikembalikan kepada negara lewat KPK," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Dapat Jaket dari Presiden Jokowi, Pemuda Ini Ngaku Ingin Jadi Presiden ke-35
-
Kenakan Batik, Jokowi Hadiri Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Di Gedung KPK
-
Yakin NasDem Tak Akan Dukung Anies, Ferdinand Singgung soal Pidato Surya Paloh
-
Antara Praktik dan Prinsip Nama Jalan: Soekarno, Jokowi, MBZ, hingga Ataturk
-
Beri Pesan Buat Menteri Jokowi yang Mau Nyapres, Demokrat: Seperti yang Dilakukan SBY
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka