Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah terus mendorong segera ditetapkannya Undang-undang Perampasan Aset Tindak Pidana.
Hal ini dikatakan Jokowi dalam sambutan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021)
"Pemerintah terus mendorong segera ditetapkannya undang-undang perampasan aset tindak pidana, ini juga penting sekali akan terus kita dorong," ujar Jokowi dalam sambutannya.
Jokowi mengharapkan Undang-undang Perampasan Aset Tindak Pidana rampung pada tahun 2022.
Sehingga kata dia penegakkan hukum yang berkeadilan dapat terwujud.
"Kita (Pemerintah) harapkan tahun depan InsyaAllah ini juga akan bisa selesai agar penegakan hukum yang berkeadilan dapat terwujud secara profesional, transparan dan akuntabel dan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat," tutur Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut aset recovery dan peningkatan penerimaan negera bukan pajak (PNBP) juga harus diutamakan untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara.
Hal tersebut juga dilakukan untuk memitigasi pencegahan korupsi sejak dini.
"Asset recovery dan peningkatan penerimaan negara bukan pajak PNBP juga harus diutamakan untuk penyelamatan dan pemulihan keuangan negara serta memitigasi pencegahan korupsi sejak dini," ucap dia.
Baca Juga: Kenakan Batik, Jokowi Hadiri Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Di Gedung KPK
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara juga mengapresiasi asset recovery dan peningkatan PNBP semester satu di tahun 2021. Jokowi mencontohkan Kejaksaan Agung berhasil mengembalikan kerugian negara sekitar Rp 15 triliun.
"Saya mengapresiasi capaian asset recovery dan peningkatan PNPP kita di semester pertama tahun 2021 misalnya, Kejaksaan Agung berhasil mengembalikan kerugian negara dari penanganan kasus korupsi sekitar 15 triliun dan tadi jumlah yang lebih besar juga disampaikan oleh ketua KPK yang telah dikembalikan kepada negara lewat KPK," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Dapat Jaket dari Presiden Jokowi, Pemuda Ini Ngaku Ingin Jadi Presiden ke-35
-
Kenakan Batik, Jokowi Hadiri Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Di Gedung KPK
-
Yakin NasDem Tak Akan Dukung Anies, Ferdinand Singgung soal Pidato Surya Paloh
-
Antara Praktik dan Prinsip Nama Jalan: Soekarno, Jokowi, MBZ, hingga Ataturk
-
Beri Pesan Buat Menteri Jokowi yang Mau Nyapres, Demokrat: Seperti yang Dilakukan SBY
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!